Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-03-02 at 02.51.45
WhatsApp Image 2025-03-12 at 13.15.44
WhatsApp Image 2025-03-12 at 13.15.44 (1)
previous arrow
next arrow
BERITAKESEHATANLIFESTYLENASIONAL

Ajak Seluruh Pegawai dan Nakes RSAB Harapan Kita Segera Lapor SPT, dr Ockti: Pembangunan Adalah Hal Penting Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

×

Ajak Seluruh Pegawai dan Nakes RSAB Harapan Kita Segera Lapor SPT, dr Ockti: Pembangunan Adalah Hal Penting Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

Ajak Seluruh Pegawai dan Nakes RSAB Harapan Kita Segera Lapor SPT, dr Ockti:Pembangunan Adalah Hal Penting Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

DOORSTOP.ID, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Anak & Bunda (RSAB) Harapan Kita dr Ockti Palupi Rahayuningtyas, mengajak seluruh tenaga kesehatan (Nakes) RSAB Harapan Kita untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024.

Ajakan ini disampaikannya disela-sela kegiatan Sosialisasi Aplikasi Coretax, Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) atas PPh 21 dan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di lingkungan RSAB Harapan Kita, yang berlangsung di Gedung Administrasi rumah sakit tersebut, Senin (17/2/2025)

Ockti menerangkan, pihaknya terus mendukung peningkatan kesadaran pajak dalam instansinya. Dalam kesempatan itu, Ockti menyampaikan tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

“Dengan pajak inilah negara ini dibangun, dan pembangunan itu adalah hal penting untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya dalam kegiatan yang juga disiarkan langsung melalui akun YouTube RSAB Harapan Kita ini.

Selain itu, Ockti juga menyoroti masih adanya kebingungan Nakes yang berpraktik di lebih dari satu tempat dalam melakukan penghitungan pajak menggunakan TER.

Menurut Ockti, Meskipun potongan Pajak Penghasilan Pasal 21 di sebelas masa pajak pertama terasa lebih kecil dibanding sebelum menggunakan TER, akan terdapat kurang bayar pada masa pajak terakhir.

Hal tersebut, kata Ockti, menjadi tujuan diselenggarakannya sosialisasi kepada para pegawai dan Nakes di RSAB Harapan Kita.

Ockti mengimbau seluruh pegawai dan tenaga kesehatan serta masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 lebih awal, melalui e-filing pada laman djponline.pajak.go.id sebelum tanggal 31 Maret 2025.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah, Budi Susanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa sistem TER tidak menambah beban pajak baru, melainkan hanya mengatur distribusi pemotongan pajak dalam setahun.

Senada dengan dr Ockti, Budi juga mengimbau peserta sosialisasi untuk melaporkan SPT PPh Tahunan Orang Pribadi melalui DJP Online dan lapor SPT lebih awal.

“Mudah-mudahan sinergi dan kerja sama baik selama ini antara KPP Pratama Jakarta Palmerah dengan RSAB Harapan Kita dapat meningkat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan itu, KPP Pratama Jakarta Palmerah juga menyediakan layanan konsultasi perpajakan bagi para peserta.