BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
DOORSTOP.ID, JAKARTA — BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi, maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kendala akses pelayanan yang mungkin terjadi di masa libur panjang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk membuka layanan piket di kantor cabang, serta mengoptimalkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
“Kantor cabang BPJS Kesehatan akan tetap buka dalam sistem piket pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Sementara itu, layanan PANDAWA tetap bisa diakses 24 jam penuh,” ujar Ghufron dalam siaran pers yang diterima redaksi doorstop.id, Jumat (28/3/2025) malam.
Peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta website resmi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi, melakukan administrasi, atau menyampaikan pengaduan.
Peserta Tetap Bisa Berobat Saat Mudik
BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN tetap bisa memperoleh layanan kesehatan di fasilitas yang bukan tempat mereka terdaftar, terutama bagi pemudik yang berada di luar daerah asalnya.
“Di masa libur Lebaran, peserta tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan lain, termasuk saat hari raya. Jika dalam kondisi gawat darurat, semua fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali,” jelas Ghufron.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa penjaminan pasien gawat darurat tetap berlaku sesuai ketentuan. Jika mengalami kendala saat mengakses layanan, peserta bisa menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau mendatangi Petugas BPJS SATU! yang tersedia di rumah sakit.
Sedangkan, untuk pasien yang membutuhkan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB), pengambilan obat dapat dilakukan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis, guna menyesuaikan dengan jadwal libur Lebaran.
Namun, Lily mengingatkan bahwa status kepesertaan JKN harus tetap aktif agar layanan dapat digunakan. Bagi peserta yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB 2.0 yang memungkinkan pembayaran iuran secara bertahap melalui aplikasi Mobile JKN.
Posko Mudik BPJS Kesehatan di Sejumlah Titik
Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, BPJS Kesehatan juga mendirikan Posko Mudik di tujuh lokasi strategis serta satu Posko Arus Balik. Posko ini tidak hanya memberikan layanan administrasi JKN, tetapi juga menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.
Tujuh titik Posko Mudik BPJS Kesehatan:
1. Terminal Pulo Gebang, Jakarta
2. Rest Area Tol Ungaran Km 429
3. Terminal Purabaya, Sidoarjo
4. Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
5. Pelabuhan Merak, Banten
6. Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
7. Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
Sementara Posko Arus Balik berada di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka.
“Harapannya, dengan adanya layanan ini, peserta JKN dapat tetap merasa aman dan nyaman saat mudik. Kami juga berharap mitra fasilitas kesehatan tetap berkomitmen memberikan layanan optimal bagi seluruh peserta selama libur Lebaran,” tutupnya.