Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Anggota BPD Pongok Diamankan Polisi Usai Diduga Rusak Fasilitas Kantor Desa

Anggota BPD Pongok Diamankan Polisi Usai Diduga Rusak Fasilitas Kantor Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Anggota BPD Pongok Diamankan Polisi Usai Diduga Rusak Fasilitas Kantor Desa

DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pongok, berinisial DL, ditangkap aparat Polsek Lepar Pongok setelah diduga melakukan pengerusakan fasilitas kantor desa setempat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB setelah Kepala Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Adung, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Lepar Pongok.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kapolsek Lepar Pongok, IPDA Sasongko, menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kasus ini kami tangani sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan warga, khususnya karena tindakan pelaku mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas negara,” ujar IPDA Sasongko.

Berdasarkan laporan, DL disebut sudah tiga kali melakukan aksi perusakan kaca kantor desa, dan bahkan mengancam perangkat desa.

Dua kejadian sebelumnya sempat diselesaikan secara musyawarah. Namun, aksi serupa kembali terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, sehingga pihak desa memutuskan melibatkan aparat penegak hukum.

Petugas gabungan dari Polsek Lepar Pongok bersama opsnal dan Bhabinkamtibmas Desa Pongok, serta Desa Celagen kemudian bergerak ke lokasi. Dipimpin langsung IPDA Sasongko, polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku yang merupakan warga Desa Pongok tersebut, sehari-hari bekerja sebagai anggota BPD di desa setempat. Akibat perbuatannya, Pemerintah Desa Pongok ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 187 KUHP, atau Pasal 335 ayat (1) KUHP, atau Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengancaman dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Pemkab Bangka, PT TIMAH Tanam Pohon di Kolong AKHLAK Air Kantung

    Bersama Pemkab Bangka, PT TIMAH Tanam Pohon di Kolong AKHLAK Air Kantung

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bersama Pemkab Bangka, PT TIMAH Tanam Pohon di Kolong AKHLAK Air Kantung DOORSTOP.ID, BANGKA — Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam memperkuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan kembali diwujudkan melalui revitalisasi kawasan Kolong AKHLAK Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (8/5/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2026, PT TIMAH berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka melaksanakan penanaman mangrove […]

  • DPRD Babel Fasilitasi Kesepakatan Lahan Plasma PT GML untuk Masyarakat 8 Desa

    DPRD Babel Fasilitasi Kesepakatan Lahan Plasma PT GML untuk Masyarakat 8 Desa

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DPRD Babel Fasilitasi Kesepakatan Lahan Plasma PT GML untuk Masyarakat 8 Desa DOORSTOP.ID, BANGKA — Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak atas lahan plasma akhirnya membuahkan hasil. PT Gunung Maras Lestari (GML) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan […]

  • Wujudkan Pengelolaan Tanah Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

    Wujudkan Pengelolaan Tanah Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wujudkan Pengelolaan Tanah Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan DOORSTOP.ID, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap filosofi dasar pertanahan agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis dan berkeadilan. Hal tersebut ia sampaikan di hadapan para bupati dan wali kota […]

  • Lebaran Serentak 2025, Menag: Simbol Persatuan Umat Islam di Indonesia

    Lebaran Serentak 2025, Menag: Simbol Persatuan Umat Islam di Indonesia

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Lebaran Serentak 2025, Menag: Simbol Persatuan Umat Islam di Indonesia DOORSTOP.ID, JAKARTA — Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, umat Islam di Indonesia akan merayakan hari raya Idulfitri secara serentak. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat […]

  • KAI Logistik Perkuat Angkutan KA Kontainer sebagai Solusi Logistik Berkelanjutan

    KAI Logistik Perkuat Angkutan KA Kontainer sebagai Solusi Logistik Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat layanan Kereta Api (KA) kontainer sebagai bagian dari pengembangan segmen KA Multikomoditi sekaligus mendukung terciptanya ekosistem logistik nasional yang lebih efisien dan berkelanjutan. Segmen ini diproyeksikan tumbuh dengan CAGR 8,5% hingga 2029, dengan target pendapatan mencapai Rp568 miliar pada 2029 Pertumbuhan tersebut didorong melalui […]

  • Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Suarakan Tiga Karakter Pemuda Masa Depan

    Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Suarakan Tiga Karakter Pemuda Masa Depan

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Suarakan Tiga Karakter Pemuda Masa Depan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, brrtindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat kota di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (28/10/2026) pagi. Dalam momentum tersebut, ia menekankan pentingnya pembangunan karakter manusia di atas kemajuan infrastruktur […]

expand_less