Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025
- visibility 72
- comment 0 komentar

Awal Tahun Depan akan ada Tiga Pembaruan Besar untuk Dukung Transformasi Proses Bisnis Layanan Pertanahan
DOORSTOP.ID, SAMARINDA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan menjadi lebih modern, berintegritas dan berorientasi pada masyarakat.
Menteri Nusron menegaskan, perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat di era digital menuntut jajaran ATR/BPN untuk beradaptasi dan meninggalkan pola kerja lama yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan pemohon masa kini.
“Mayoritas pemohon kita hari ini dan ke depan itu sudah berubah. Begitu juga kita, perlu bertransformasi,” ujar Menteri Nusron di hadapan jajaran Kanwil BPN Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Ia menuturkan, transformasi dimulai dari dua aspek utama, yakni proses bisnis (business process) dan sumber daya manusia (SDM).
“Dari sistem, business process harus kita ubah. Berikutnya, SDM. Kata kuncinya itu kapasitas, kapabilitas dan integritas,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini tim di Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan perubahan proses bisnis layanan pertanahan, termasuk penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tugas berbasis wilayah kerja.
“Tim kita lagi bekerja untuk mengubah business process. Mulai awal tahun depan akan ada tiga pembaruan besar untuk mendukung transformasi ini,” ungkapnya.
Selain perubahan sistem, penguatan teknologi informasi (TI) juga menjadi fokus utama untuk menciptakan pelayanan yang cepat sekaligus aman.
“Kita butuh penguatan IT. Kapasitas sistemnya harus ditingkatkan, dan firewall-nya diperkuat agar sistem kita cepat tapi tetap tangguh,” jelas Menteri Nusron.
Ia menambahkan, seluruh proses transformasi harus tetap mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
“Perubahan business process tetap mengacu pada Government Risk Management (GRC). Harus akurat, prudent, akuntabel, ada risk management dan transparan,” katanya.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya SDM yang berkompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kami menerapkan kebijakan semua pegawai harus nationwide, siap ditugaskan di mana saja, dengan pola career path yang jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan aktif mengikuti pelatihan maupun workshop guna meningkatkan kemampuan di bidang pertanahan dan digitalisasi layanan.
“Dunia IT dan pertanahan terus berkembang. Kalau kita tidak meningkatkan kapabilitas, kita akan tertinggal,” pungkasnya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron didampingi Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting.
Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Deni Ahmad beserta para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Kaltim. (LS/JR)
Sumber: Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN RI
- Penulis: admin


