Kelurahan Tua Tunu Pacu Hilirisasi Olahan Nanas Lewat Izin PIRT dan NIB
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 9 Jun 2026
- visibility 68
- comment 0 komentar

Kelurahan Tua Tunu Pacu Hilirisasi Olahan Nanas Lewat Izin PIRT dan NIB
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang resmi memfasilitasi pembuatan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kelurahan Tua Tunu. Langkah ini diambil guna mendongkrak nilai jual komoditas nanas lokal yang selama ini kerap anjlok saat dipasarkan dalam bentuk buah mentah.
Lurah Tua Tunu, Iwan Bernadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk membangkitkan kembali gairah bertani masyarakat. Selama ini, kata dia, para petani mulai enggan menanam nanas karena fluktuasi harga yang merugikan. Melalui hilirisasi menjadi produk olahan, pihaknyaa berharap harga nanas di tingkat petani bisa kembali stabil.
“Jadi dari pihak Pemkot Pangkalpinang, memfasilitasi UMKM Kelurahan Tua Tunu untuk membuat PIRT dan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Iwan kepada wartawan usai mengikuti rapat fasilitasi perizinan PIRT di ruang rapat Sekda Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota, Selasa (9/6/2026).
Guna menyukseskan program hilirisasi ini, Kelurahan Tua Tunu menggandeng Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang untuk membantu membuka akses pasar ke luar daerah. Selain itu, pemerintah kelurahan juga menyiapkan infrastruktur pendukung bagi para pelaku usaha.
“Alhamdulillah Pak Kalapas sudah ada link untuk penjualan ke Jawa Barat. Jadi Pak Kalapas Kelas IIA Tua Tunu ini termasuk membantu untuk mengawasi off-tackernya,” ungkapnya.
“Kita sudah mulai beberapa kali membuat kegiatan pengolahan nanas. Kemudian kita memfasilitasi UMKM kita dalam bentuk rumah produksi. Kemudian nanti kita patungan mesin juga dan minta Pak Kalapas juga bantu pasar produknya,” tambah Iwan.
Sejauh ini, lanjut Iwan, UMKM Tua Tunu telah mengembangkannya menjadi berbagai produk turunan olahan nanas. “Untuk saat ini baru selai nanas, dodol, kemudian ada rencananya nanti mochi juga,” ucapnya.
LLebih lanjut, Iwan membeberkan bahwa wilayah Tua Tunu memiliki potensi lahan pertanian nanas mencapai 50 hektare dengan total sekitar 1.000 petani yang terdata. Mayoritas dari mereka merupakan petani skala kecil yang selama ini sangat bergantung pada penjualan buah mentah ke luar daerah, seperti Jakarta.
Ketimpangan harga yang tinggi di pasar luar daerah menjadi alasan kuat mengapa hilirisasi produk menjadi sangat mendesak untuk dilakukan.
“Paling kalau produknya belum, kita biasanya jual mentahan ke Jakarta. Kan di Jakarta tahu sendiri harga nanas, di sana diterima user hampir 25 ribu. Sedangkan petani kita jual di angka 7 ribu. Harganya lumayan,” jelas Iwan.
Melalui fasilitasi perizinan dan pengolahan ini, sirinya berharap kesejahteraan para petani dapat meningkat secara signifikan, sekaligus menghidupkan kembali tradisi menanam nanas di Tua Tunu yang sempat meredup.
“Pertama masyarakat yang petani itu merasa terbantu dan terus mengusahakan yang namanya menanam nanas. Selama ini kan nanas ditinggalin,” pungkas Iwan.
- Penulis: admin


