KPU Bangka Tengah Jelaskan Tahapan pada Pilbup Bateng 2024
- account_circle
- calendar_month Ming, 1 Sep 2024
- visibility 90
- comment 0 komentar

BANGKA TENGAH — Usai menerima berkas persyaratan pendaftaran kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah yang dinyatakan telah lengkap dan benar secara administrasi, saat ini KPU Bangka Tengah sedang menunggu hasil dari pemeriksaan kesehatan dari kedua bakal calon tersebut.
Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra mengatakan, kedua bakal pasangan calon yakni pasangan Adet-Erlansyah Roskar Arinata dan pasangan Algafry Rahman-Efrianda telah bertolak ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kelayakan menjadi calon.
“Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah sedang menjalani pemeriksaan kesehatan,” ungkap Supendi di kantor KPU Bangka Tengah, Sabtu (31/8/2024) kemarin.
Hal tersebut, lanjut Supendi, berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU 10 Tahun 2024. Kemudian, lanjut dia, terkait dengan keputusan KPU untuk pemeriksaan kesehatan itu sudah diatur secara khusus yaitu di Nomor 1090 Tahun 2024.
“Disini KPU pada prinsipnya hanya menerima hasil pemeriksaannya sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh pihak RSPAD Gatot Soebroto,” terang Supendi.
Supendi juga menyebut, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut, dan menyatakan bahwa yang berwenang mengeluarkan status mampu atau tidaknya seorang Bacalon untuk bertarung dalam kontestasi politik adalah pihak rumah sakit yang bersangkutan.
“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan itu kita tunggu pihak rumah sakit yang menyampaikan,” jelasnya.
“Pemeriksaan medical check up itu dilakukan secara keseluruhan, seperti treadmill, cek darah besar, psikotest, neurologi, THT-KL, dan yang lainnya,” imbuhnya.
Dikatakannya, untuk tahapan pemeriksaan dibuat tiga tahap, yaitu tahap pra pemeriksaan, tahap pelaksanaan pemeriksaan, dan tahap pasca pemeriksaan kesehatan.
Dilanjutkannya, usai pemeriksaan kesehatan itu pihaknya akan melakukan tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas administrasi kedua bakal pasangan calon hingga 21 September, sementara untuk penetapan bakal calon menjadi calon pada 22 September mendatang.
“Kita akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu sampai dengan nanti penetapan calon pada 22 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September nanti,” tandasnya.
- Penulis:


