Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Pemerintah Tunda Penerapan Wajib Halal Pelaku Usaha hingga Oktober 2028

Pemerintah Tunda Penerapan Wajib Halal Pelaku Usaha hingga Oktober 2028

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 17 Okt 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Pemerintah Tunda Penerapan Wajib Halal Pelaku Usaha hingga Oktober 2028

DOORSTOP.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana penerapan kewajiban sertifikasi wajib halal bagi pelaku usaha menjadi 17 Oktober 2028 mendatang, dari rencana semula yang semestinya diterapkan mulai 18 Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Ia mengatakan, penundaan tersebut dilakukan sesuai dengan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Susi menjelaskan bahwa perubahan menyasar beberapa ayat dalam Pasal 160 dan 161, yang pada intinya mengatur lingkup perpanjangan penahapan atas pemberlakuan wajib sertifikasi halal bagi sejumlah produk dan jasa.

“Yang tadinya diberlakukan ‘sampai dengan atau paling lambat 17 Oktober 2026’, menjadi ‘sampai dengan atau paling lambat 17 Oktober 2028 atau dimulai dari tanggal 18 Oktober 2028’,” ujar Susi, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Kebijakan ini juga mencakup pencabutan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 terkait inspeksi produk halal impor, termasuk perubahan ketentuan PP Nomor 42/2024 yang kini masih menunggu proses penerbitan.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa penundaan tersebut harus dilakukan oleh pelaku usaha untuk mempersiapkan proses sertifikasi halal.

Muti juga menyebut, sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah bagi bisnis sekaligus bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan informasi dan memenuhi hak konsumen muslim.

“Bagi pelaku usaha, penyesuaian tenggat ini memberikan tambahan waktu untuk mempersiapkan sertifikasi halal,” ucap Muti.

Menurutnya, sertifikasi halal sebaiknya dipandang bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, melainkan juga sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen dan menjaga keberlanjutan bisnis.

“Sertifikasi halal bisa menjadi nilai positif bagi bisnis karena membantu membangun kepercayaan konsumen, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memenuhi hak konsumen Muslim untuk memperoleh produk yang terjamin kehalalannya,” ungkap Muti.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Ramadan, Gubernur Hidayat dan Wali Kota Udin Perkuat Sinergi Pemprov Babel–Pemkot Pangkalpinang

    Silaturahmi Ramadan, Gubernur Hidayat dan Wali Kota Udin Perkuat Sinergi Pemprov Babel–Pemkot Pangkalpinang

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Silaturahmi Ramadan, Gubernur Hidayat dan Wali Kota Udin Perkuat Sinergi Pemprov Babel–Pemkot Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Babel Hidayat Arsani, menghadiri silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu, di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini bukan sekadar buka puasa […]

  • KRI Semarang-594 Sandar di Belinyu, Tangis Haru 1.100 Pemudik Babel Pecah Saat Disambut Gubernur Hidayat Arsani

    KRI Semarang-594 Sandar di Belinyu, Tangis Haru 1.100 Pemudik Babel Pecah Saat Disambut Gubernur Hidayat Arsani

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KRI Semarang-594 Sandar di Belinyu, Tangis Haru 1.100 Pemudik Babel Pecah Saat Disambut Gubernur Hidayat Arsani DOORSTOP.ID, BELINYU — Guratan lelah di wajah ribuan perantau asal Kepulauan Bangka Belitung seketika sirna saat kaki mereka memijak dermaga Pelabuhan Tanjung Gudang, Belinyu, Senin (16/3/2026) sore. Kepulangan mereka kali ini terasa istimewa, bukan dengan kapal komersial biasa, melainkan […]

  • Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen untuk Mudik Lebaran 2025

    Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen untuk Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen untuk Mudik Lebaran 2025 DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kabar baik bagi masyarakat yang merencanakan mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah resmi memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 sampai 14 persen. Diskon ini berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan antara 24 […]

  • BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang

    BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, YOGYAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office (BO) Yogyakarta Cik Ditiro menghadirkan inovasi layanan perbankan melalui Kantor Kas BRICafe yang berlokasi di Jalan Sagan, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta. Mengusung konsep perpaduan layanan perbankan dan kafe, BRICafe menawarkan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Kantor Kas BRICafe telah beroperasi […]

  • Cegah Politik Uang, Bawaslu Bangka Tegaskan Sanksi Pidana hingga Diskualifikasi

    Cegah Politik Uang, Bawaslu Bangka Tegaskan Sanksi Pidana hingga Diskualifikasi

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Cegah Politik Uang, Bawaslu Bangka Tegaskan Sanksi Pidana hingga Diskualifikasi DOORSTOP.ID, SUNGAILIAT — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik politik uang (money politics), selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025. Bawaslu Bangka menegaskan, pelanggaran ini berpotensi berujung pada sanksi pidana bagi pemberi maupun penerima, […]

  • Bocah 7 Tahun Korban Serangan Buaya Akhirnya Ditemukan

    Bocah 7 Tahun Korban Serangan Buaya Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bocah 7 Tahun Korban Serangan Buaya Akhirnya Ditemukan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Setelah dua hari pencarian, jasad seorang anak perempuan berinisial T.R. (7), warga Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, yang dilaporkan hilang akibat serangan buaya di perairan Sungai Batu Rusa, Jembatan Emas, akhirnya ditemukan. Korban sebelumnya dilaporkan diterkam buaya di perairan tersebut pada Minggu (2/2/2025) lalu, […]

expand_less