Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp10 Juta di Kos Mahasiswa Pangkalpinang
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 13 Okt 2025
- visibility 131
- comment 0 komentar

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp10 Juta di Kos Mahasiswa Pangkalpinang
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadi target Operasi Tertib Menumbing 2025. Pelaku, Arsyad Madali (31), warga Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, ditangkap usai mencuri uang sebesar Rp10 juta milik seorang mahasiswa.
Kasus bermula ketika korban, RS (22), seorang mahasiswa asal Pangkal Balam, kehilangan uang tunai Rp10 juta yang disimpan di kamar kosnya di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, pada Selasa, 5 Agustus 2025 lalu.
“Korban mengetahui uangnya hilang saat hendak ke bank untuk menyetorkan uang tersebut. Tas tempat menyimpan uang ditemukan dalam keadaan terbuka dan uang sudah tidak ada. Setelah memastikan uangnya benar-benar hilang, korban melapor ke Polresta Pangkalpinang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, dalam laporan resminya, Senin (13/10/2025).
Pelaku Akui Mencuri Setelah Hubungan Pribadi dengan Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Buser Naga bergerak pada 8 Oktober 2025 ke daerah Kampak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut,” kata AKP Singgih.
Dari pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukan saat korban menjemputnya di rumah untuk pergi ke kontrakan korban di Air Salemba. Sesampai di lokasi, keduanya masuk ke kamar dan diduga melakukan hubungan sesama jenis. Saat korban berada di kamar mandi, pelaku mengambil uang tunai Rp10 juta yang disimpan dalam tas berwarna hitam dan menggantung di kamar korban.
“Setelah mengambil uang itu, pelaku langsung minta diantar pulang. Dari hasil pencurian tersebut, uang digunakan untuk membeli pakaian pengantin,” terang Singgih.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu stel pakaian pengantin pria dan wanita warna kuning,
- Satu stel gaun warna gold,
- Satu stel gaun warna putih, dan
- Satu stel gaun warna coklat.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.
“Rencana tindak lanjut kami meliputi melengkapi mindik, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandasnya.
- Penulis: admin


