Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Sengkarut Lahan 8,5 Hektare Bacang: Ibnu Haidir Resmi Laporkan Dugaan Gratifikasi Pejabat ke Kejari Pangkalpinang

Sengkarut Lahan 8,5 Hektare Bacang: Ibnu Haidir Resmi Laporkan Dugaan Gratifikasi Pejabat ke Kejari Pangkalpinang

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Sengkarut Lahan 8,5 Hektare Bacang: Ibnu Haidir Resmi Laporkan Dugaan Gratifikasi Pejabat ke Kejari Pangkalpinang

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Konflik kepemilikan lahan seluas 8,5 hektare di Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang, memasuki babak baru. Kuasa hukum Ibnu Haidir Atas, Donny Ranap Manurung, resmi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi oleh oknum pejabat pemerintah terkait pelepasan hak atas tanah di objek sengketa tersebut, Selasa (6/10/2026).

Langkah pidana ini diambil setelah pihak Ibnu menemukan indikasi manipulasi dokumen alas hak yang digunakan pihak lain untuk mengklaim lahan yang telah diusahakan kliennya selama lebih dari dua tahun terakhir.

“Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan hak atas tanah yang dilakukan pejabat pemerintah,” kata Donny saat ditemui di Kejari Pangkalpinang.

Donny membeberkan, kejanggalan fatal terlihat pada perbedaan mencolok antara lokasi fisik lahan dengan administrasi surat-surat yang dikantongi pihak lawan. Secara fisik, objek tanah yang dilepaskan berada di Kelurahan Bacang. Namun, dokumen alas hak yang digunakan justru mencantumkan lokasi lain yang berada di luar wilayah administrasi Bacang, seperti Jalan Lidah Tanah, Gang Merah Delima, dan Jalan Fajar Dalam.

“Objek yang dilepaskan berada di Kelurahan Bacang, tetapi surat alas hak kepemilikan tanah yang dilepaskan itu berada di Kelurahan Air Itam. Inilah yang kami ajukan ke kejaksaan untuk diusut tuntas,” tegas Donny.

Sengketa klaim lahan ini berdampak langsung pada mandeknya sejumlah proyek fasilitas publik yang sedang dibangun oleh pihak Ibnu Haidir. Donny menyebutkan, di atas lahan 8,5 hektare tersebut awalnya sedang berjalan pembangunan masjid warga dan sirkuit motocross yang progresnya sudah mencapai 60 persen.

Rencananya, kawasan tersebut terproyeksi mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangkalpinang. Namun, akibat munculnya klaim sepihak ini, seluruh aktivitas pembangunan terpaksa mandek total.

“Klien kami sangat dirugikan. Lahan yang diusahakan dan dikuasainya sekitar 8,5 hektare. Saat ini pembangunan masjid dan area sirkuit motocross ikut terkendala,” ungkap Donny.

Pihak pelapor menduga ada operasi senyap mafia tanah di balik terbitnya dokumen pelepasan hak yang dinilai cacat administrasi tersebut.

Oleh sebab itu, Kejari Pangkalpinang didesak segera memeriksa seluruh alur birokrasi penerbitan dokumen, memanggil instansi terkait, serta melacak oknum yang bermain di balik layar.

Meski demikian, Donny menyadari dugaan keterlibatan mafia tanah ini sepenuhnya berada di tangan penyidik kejaksaan untuk dibuktikan secara hukum.

“Kami memohon kepada pihak kejaksaan agar perkara ini diusut tuntas dan menjadi terang siapa sesungguhnya oknum-oknum yang terlibat merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, konflik perdata terkait kepemilikan lahan ini juga sedang berproses di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Berdasarkan jadwal persidangan, agenda kesimpulan akan dibacakan pada 14 Oktober 2026, disusul oleh pembacaan putusan hakim yang direncanakan pada 28 Oktober 2026.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terlapor serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat guna mendapatkan perimbangan informasi resmi terkait riwayat penerbitan dokumen tanah tersebut.

Penegakan hukum atas laporan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan inkrah dari pengadilan.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas TMMD Kodim 0432/Basel Kebut Pembenahan Lapangan Sepak Bola Desa Penutuk

    Satgas TMMD Kodim 0432/Basel Kebut Pembenahan Lapangan Sepak Bola Desa Penutuk

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ingin Tinggalkan Kesan yang Baik Bagi Warga DOORSTOP.ID, TOBOALI — Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0432/Bangka Selatan mempercepat pembenahan fasilitas lapangan sepak bola di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut meliputi pengecatan tribun penonton, pengecatan tiang gawang, pemasangan jaring gawang, hingga pembersihan area sekitar lapangan. […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Gandeng Swasta Siapkan Drop Box Sampah di Area Publik

    Wali Kota Pangkalpinang Gandeng Swasta Siapkan Drop Box Sampah di Area Publik

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Wali Kota Pangkalpinang Gandeng Swasta Siapkan Drop Box Sampah di Area Publik DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima bantuan tiga unit drop box sampah anorganik dari PT Duta Putra Lexindo (Bolesa) untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah plastik. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), didampingi Wakil Wali Kota (Wawako) Dessy Ayutrisna, Ketua TP […]

  • PT TIMAH Tbk Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Bukit Layang, Bahas Penambangan di IUP PT GML

    PT TIMAH Tbk Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Bukit Layang, Bahas Penambangan di IUP PT GML

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PT TIMAH Tbk Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Bukit Layang, Bahas Penambangan di IUP PT GML DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT TIMAH Tbk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan masyarakat di wilayah operasionalnya. Sebagai bentuk komitmen tersebut, perusahaan menggelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Bukit Layang, tujuh kepala dusun, serta perwakilan masyarakat penambang Bukit Layang di ruang rapat […]

  • Gerakan Indonesia ASRI di Taman Sari Sungailiat, PT TIMAH dan Stakeholder Gotong Royong Bersama

    Gerakan Indonesia ASRI di Taman Sari Sungailiat, PT TIMAH dan Stakeholder Gotong Royong Bersama

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Gerakan Indonesia ASRI di Taman Sari Sungailiat, PT TIMAH dan Stakeholder Gotong Royong Bersama DOORSTOP.ID, BANGKA — Komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan terus dilakukan. PT TIMAH (Persero) Tbk melalui Division Engineering Operation Excellence bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Lanal Babel, dan masyarakat melaksanakan aksi gotong royong di kawasan Taman Sari Sungailiat, Kabupaten […]

  • Terbukti Langgar Kode Etik Polri, Enam Anggota Polda Babel di-PTDH

    Terbukti Langgar Kode Etik Polri, Enam Anggota Polda Babel di-PTDH

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sanksi Tegas Tetap Harus Dijalankan Sebagai Konsekuensi Aturan Hukum yang Berlaku di Tubuh Polri DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap enam anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara dilaksanakan di halaman Mapolda Babel, Selasa (24/2/2026) pagi, dengan dipimpin langsung Kapolda Babel, Irjen Viktor […]

  • Harmonisasi KKN Moderasi Beragama ke IV se-Indonesia Tahun 2024

    Harmonisasi KKN Moderasi Beragama ke IV se-Indonesia Tahun 2024

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Oleh : Putri Anggun (Mahasiswi Prodi PAI Fakultas Tarbiyah IAIN SAS Kepulauan Babel) Perkenalkan saya Putri Anggun, anak pertama dari Bapak Peri Irawan dan Ibu Elisa asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang saat ini berstatus sebagai mahasiswi prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Kepulauan Bangka […]

expand_less