Serahkan Ranperda APBD, Gubernur Hidayat Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 1 Sep 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar

Serahkan Ranperda APBD, Gubernur Hidayat Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) anggaran strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).
Dua dokumen penting tersebut meliputi Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 serta Ranperda APBD TA 2027.
Pemerintah Provinsi melakukan penyesuaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026 sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Langkah ini sekaligus merespons adanya tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 198 Tahun 2026.

Di sisi lain, pemerintah memfokuskan penyusunan APBD TA 2027 untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Alokasi ini bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinan, membenahi infrastruktur, serta menggerakkan roda ekonomi lokal.
Hidayat menekankan pentingnya komitmen kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi ini diperlukan agar setiap alokasi anggaran memberikan dampak yang nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Seluruh anggaran pada perubahan APBD ini adalah uang rakyat. Oleh karena itu, kita duduk bersama antara dewan dan perangkat daerah untuk memastikan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak mubazir, dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Hidayat.

“Setiap rupiah harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga Bangka Belitung, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” sambungnya.
Di kesempatan tersebut, Hidayat menyerahkan berkas Ranperda tersebut secara simbolis kepada Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Jajaran anggota DPRD, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah menyaksikan langsung momen penyerahan tersebut.
Menindaklanjuti penyerahan ini, DPRD bersama jajaran kepala perangkat daerah segera menggelar pembahasan mendalam dan konstruktif. Proses ini bertujuan untuk mematangkan seluruh poin di kedua dokumen anggaran sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
- Penulis: admin


