Per Oktober 2025, Realisasi PAD Babel Capai Rp 616 Miliar
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- visibility 92
- comment 0 komentar

Realisasi Pendapatan Daerah Mencapai 70,54 Persen dari Total Target Tahun 2025 Senilai Rp 2.37 Triliun
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Per tanggal 17 Oktober 2025 lalu, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,6 trilliun atau sebesar 70,54 persen.
Kepala Bakuda Babel, M Haris AR AP, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai 70,54 persen dari total target tahun 2025 senilai Rp 2.37 triliun.
Haris merincikan, penerimaan pendapatan daerah terdiri realisasi dana transfer pusat senilai Rp 1,05 triliun atau 76,29 persen dari target senilai Rp1.38 triliun.
Kemudian, kata Haris, realisasi PAD senilai Rp 616 miliar atau mencapai 62,49 persen dari total target tahun 2025 senilai Rp 986 miliar.
Realisasi PAD, lanjut Haris, bersumber dari ajak daerah senilai Rp 500 miliar, retribusi daerah Rp 50 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 7 miliar dan lain-lain PAD yang sah, senilai Rp 59 miliar.
Penerimaan PAD itu, dicontohkan Haris, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), BBN-KB, juga pajhak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB). Kemudian, penerimaan pajak permukaan air dan pajak kendaraan berat atau alat berat.
Lebih lanjut dikatakan Haris, Bakuda Babel gencar melakukan program dan kegiatan yang telah dilakukan guna mencapai target yang telah ditetapkan, di antaranya program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dalam hal layanan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor, ungkap Haris, Bakuda Babel lewat UPT Bakuda/Samsat se-Babel, memberikan layanan jemput bola hingga ke desa dan pulau terpencil.
“Dengan berbagai kemudahan ini, kita optimiis target realisasi kita tercapai,” ujar M Haris, seperti dikutip dari laman Ayo Bangka, Kamis (23/10/2025) pagi.
Haris menuturkan, dalam hal layanan pajak, Bakuda Babel terus mendorong terbangunnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten kota. Sehingga pelibatan camat, kades dan perangkatnya bisa optimal.
“Seperti pendataan, edukasi, dukungan fasilitas penunjang dan dalam penagihan. Masyarakat harus terus diingatkan,” kata Haris.
Apalagi, ungkap Haris, untuk pajak kendaraan bermotor, secara real time pemerintah kabupaten kota menerima 66 persen, sementara Pemprov sebesar 34 persen.
- Penulis: admin


