Mulai 1 Februari 2025, Pendistribusian LPG 3 Kg Diperketat
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 1 Feb 2025
- visibility 122
- comment 0 komentar

Terhitung mulai 1 Februari 2025, PT Pertamina Patra Niaga resmi mengeluarkan aturan atau kebijakan baru tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG 3 Kg di Sub Penyalur.
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Pertamina Patra Niaga resmi menerapkan aturan baru terkait distribusi LPG 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, hari ini.
Dalam kebijakan ini, pangkalan hanya diperbolehkan menyalurkan LPG subsidi kepada pengguna langsung, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Dengan demikian, pengecer tidak lagi diperbolehkan mendapatkan pasokan dari pangkalan.
Kebijakan ini mengacu pada surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025. Tujuannya adalah memastikan LPG 3 kg benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak serta mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer.
Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gejolak di masyarakat, Pertamina meminta seluruh agen LPG 3 kg untuk melakukan sejumlah langkah, di antaranya:
1. Mensosialisasikan aturan baru kepada seluruh pangkalan LPG 3 kg agar distribusi tetap berjalan sesuai ketentuan.
2. Memastikan keakuratan data pangkalan LPG melalui fitur kunjungan/visit agen di website Monica LPG.
3. Memantau ketersediaan stok LPG 3 kg di setiap pangkalan guna menghindari kelangkaan.
4. Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menjaga kelancaran distribusi dan mencegah lonjakan harga.
5. Meninjau kembali jumlah pangkalan di setiap desa untuk memastikan kecukupan pasokan LPG subsidi.
6. Membuka peluang pendirian pangkalan baru di wilayah yang masih kekurangan, termasuk bagi pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi.
Dengan aturan ini, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pemerintah dan Pertamina akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.
- Penulis: admin


