Tim Buser Naga Ringkus Pelaku Perusakan Kantor PWI Babel, Ketua PWI Beri Apresiasi
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 31 Mar 2026
- visibility 131
- comment 0 komentar

Tim Buser Naga Ringkus Pelaku Perusakan Kantor PWI Babel, Ketua PWI Beri Apresiasi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengapresiasi tinggi gerak cepat Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Apresiasi itu disampaikan Ketua PWI Babel, Muhammad Fathurrakhman (Boy), menyusul diamankannya terduga pelaku kasus perusakan dan pencurian di sekretariat organisasi tersebut.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Terima kasih, Kapolda, Waka Polda, Kapolresta Pangkalpinang, Sat Intelkam dan semua jajaran kepolisian serta Badan Intelejen Daerah Bangka Belitung yang sudah memberikan atensi dalam menangani dan mengungkap kasus ini,” tutur Boy, di Pangkalpinang, Senin (30/3/2026) malam.
“Secara khusus, terima kasih kepada jajaran Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan warga sekitar. Karena informasi dari ibu warga sekitar lah, pelaku akhirnya sukses diamankan,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Boy mengimbau wartawan di Negeri Serumpun Sebalai untuk senantiasa berhati-hati, waspada dan mengedepankan keselamatan serta keamanan diri dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
“Kondisi saat ini mengundang banyak persepsi, maka dari itu kepada seluruh teman-teman wartawan, khususnya anggota PWI Babel, untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas. Utamakan keselamatan dan keamanan diri,” pesannya.
“Jika ada tindakan yang dirasa mengancam saat menjalankan tugas, agar segera melapor kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan,” tukasnya.
Diketahui, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang sukses mengamankan laki-laki berinisial AZ, sebagai terduga pelaku perusakan kantor PWI Babel, pada Senin (30/3/2026), sekira pukul 23.00 WIB.
Dari tangan AZ, Tim Buser Naga sukses mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu buah pacul, satu buah tabung gas ukuran 3kg, satu buah korek api, satu unit handphone dan satu buah mesin pompa air.
AZ langsung digelandang petugas ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
- Penulis: admin


