Rombak Kabinet, Wali Kota Pangkalpinang Lantik 17 Pejabat Eselon II
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 13 Mei 2026
- visibility 137
- comment 0 komentar

Rombak Kabinet, Wali Kota Pangkalpinang Lantik 17 Pejabat Eselon II
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), resmi melantik 17 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (13/5/2026).
Prof Udin menjelaskan mutasi dan promosi jabatan ini bertujuan untuk pengembangan karier ASN. Di mana, sebagian pejabat yang dilantik merupakan promosi dari Eselon III ke Eselon II.
Selain itu, pemosisian jabatan baru ini mengacu pada hasil uji kompetensi (job fit) berdasarkan evaluasi kinerja selama enam bulan terakhir. Pemkot Pangkalpinang mencocokkan penempatan ini dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja para pejabat.
“Pelantikan Pejabat ini ada 17 orang melalui tiga mekanisme, untuk peningkatan karir dari mereka yang tadinya eselon 3 jadi ke eselon 2 nah kemudian ada yang melalui job fit, job fit itu uji kompetensi untuk menempatkan mereka di posisi yang lebih tepat dan sesuai dari hasil evaluasi kita selama 6 bulan dan juga untuk menempatkan mereka pada bidang yang sesuai dengan latar belakang ilmu mereka baik itu dari pendidikan maupun dari pengalaman kerja,” ujar Prof Udin kepada wartawan.
Dari belasan pejabat yang dilantik, dua di antaranya berasal dari luar wilayah Administrasi Pemkot Pangkalpinang, yakni dari Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka. Masuknya pejabat luar daerah ini telah melalui mekanisme evaluasi tim seleksi (timsel) resmi, serta mengantongi restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menegaskan pergeseran antar-daerah merupakan hal yang lumrah demi mengisi kekosongan jabatan dengan figur yang kompeten.

“Mereka yang uji kompetensi ada yang dari luar kota Pangkalpinang itu ada 2 orang yang masuk, satu dari Bangka Selatan dan satunya dari kabupaten Bangka. Alasannya melantik mereka ini, mereka yang mendaftar ke sini dan juga kita melihat ada kekosongan-kekosongan dari pejabat yang ada, dan itu merupakan hal yang biasa ya antar daerah tentunya kita bisa menerima mereka untuk masuk ke sini,” tambahnya.
Usai pelantikan ini, dirinya menjadwalkan menggelar rapat koordinasi khusus pada hari Senin mendatang bertepatan dengan agenda evaluasi bulanan Pemkot Pangkalpinang, sekaligus memberikan pengarahan kepada pejabat yang baru dilantik tersebut.
Pada pertemuan itu nantinya, kata dia, akan berfokus untuk memetakan tugas strategis setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, termasuk menyusun strategi efisiensi anggaran daerah.

“Setelah pelantikan ini kami akan mengadakan pertemuan di hari Senin nanti.. Jadi hari Senin itu seperti biasa kita ada pertemuan bulanan kita, disitu saya akan menyampaikan tugas-tugas dari masing-masing kepala OPD yang baru, tugas-tugas strategis mereka dan juga bagaimana menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada hari ini terkait juga dengan efisiensi yang lain,” jelasnya.
Nasib Jabatan Sekda dan Bakuda
Di sisi lain, posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakuda) masih lowong. Prof Udin mengungkapkan, Pemkot belum bisa menggelar lelang jabatan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran pada APBD Induk 2026.
Sebagai solusi alternatif, proses lelang jabatan Sekda kemungkinan besar akan dianggarkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) melalui mekanisme pergeseran anggaran. Namun, pihaknyaa juga melirik opsi penerapan sistem manajemen talenta (talent management), agar pengisian jabatan tersebut bisa langsung dilakukan tanpa proses lelang.
“Sementara untuk jabatan Sekda dan Bakuda ini kita harus melakukan lelang jabatan, tapi lelang jabatan itu saat ini belum bisa kita lakukan karena kita masih belum ada anggaran di tahun induk ini sehingga berkemungkinan yg lelang sekda itu akan dilakukan melalui anggaran pergeseran anggaran ABT atau kita bisa juga menunggu manajemen talenta, kalau dengan manajemen talenta berarti tidak ada lagi proses pelang,” tuturnya.
Untuk menjaga roda birokrasi tetap berputar, Wali Kota akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) yang nantinya ditingkatkan menjadi Penjabat (Pj) sesuai regulasi yang berlaku. Prof Udin pun membocorkan dua nama yang disiapkan untuk mengisi kekosongan nakhoda di dua instansi penting tersebut.
“Sementara, untuk mengisi kekosongan itu kita minta Plh dulu kemudian kita mungkin akan ajukan Pj, ini sesuai dengan aturan, rencana Plh Sekda nya Pak Budiyanto, kalau yang Bakudanya rencananya Pak Syafaruddin,” pungkasnya.
- Penulis: admin


