Bukan Lupa Janji, Ucok Oktahaber Ungkap Alasan Proyek Drainase Kampung Opas Belum Jalan
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 17 Mei 2026
- visibility 145
- comment 0 komentar

Bukan Lupa Janji, Ucok Oktahaber Ungkap Alasan Proyek Drainase Kampung Opas Belum Jalan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ucok Oktahaber, mengungkap alasannya mengenai kelanjutan proyek drainase di Kampung Opas yang belum juga terealisasi. Di hadapan konstituennya, Ucok meluruskan bahwa mandeknya pembangunan tersebut bukan karena dirinya lupa janji, melainkan akibat adanya efisiensi pada anggaran pemerintah daerah.
Penjelasan tersebut ia sampaikan langsung saat menggelar reses Masa Sidang II Tahun Sidang II Tahun 2026 di kediamannya, Kelurahan Kampung Opas, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Sabtu siang (16/5/2026).
Reses yang dihadiri tokoh masyarakat serta perwakilan RT dan RW ini menjadi ajang bagi warga untuk menagih komitmen pembangunan di lingkungan mereka.
Menyikapi hal itu, Ucok memilih bersikap realistis. Demi menjaga kepercayaan warga, ia sengaja membatasi usulan baru yang masuk dalam reses tahun ini guna memprioritaskan program yang tertunda.
“Saya mengambil usulan sedikit dulu, karena usulan pada reses tahun 2025 sampai hari ini masih banyak yang belum terealisasi. Saya tidak ingin terlalu banyak berjanji kepada masyarakat, sementara usulan yang sudah disampaikan beberapa kali belum ada hasilnya,” ujar Ucok.
Dirinya mencontohkan usulan pembangunan gorong-gorong di lingkungan Kampung Opas yang menjadi prioritas utama warga. Infrastruktur tersebut sangat mendesak untuk membenahi sistem drainase agar kawasan pemukiman tidak lagi tergenang air saat musim hujan.
Ucok menegaskan lambatnya eksekusi proyek bukan karena kelalaian pihak legislatif dalam mengawal aspirasi, melainkan karena kondisi fiskal daerah yang terbatas.
“Kendalanya memang ada pada anggaran. Sebagai anggota dewan, tugas kami adalah mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun pelaksanaan tetap bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan bahwa setiap anggota DPRD dibekali pagu anggaran pokok pikiran (pokir) untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat. Namun, realisasinya tidak bisa instan karena harus mengantre dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Setiap anggota dewan memang memiliki pagu anggaran. Tetapi tidak semua usulan bisa langsung dikerjakan dalam satu tahun. Semua harus melalui proses perencanaan dan penyesuaian anggaran,” katanya.
Meski telah menjabarkan kendala tersebut, Ucok tidak menampik adanya beban moral yang ia rasakan. Ia blak-blakan mengaku sungkan ketika harus kembali bertatap muka dengan warga sementara usulan tahun sebelumnya belum lunas dikerjakan.
“Kami juga merasa malu kepada masyarakat. Apa yang sudah diusulkan dan diperjuangkan ternyata belum dapat diwujudkan. Namun saya pastikan, seluruh aspirasi tetap kami kawal agar bisa terealisasi pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Bagi Ucok, momentum ini menjadi evaluasi penting agar dirinya bisa terus menekan pemerintah provinsi agar memberikan perhatian khusus pada wilayah Pangkalpinang.
“Reses ini momentum bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Semua usulan akan kami perjuangkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
- Penulis: admin


