Polemik Batu Beriga, KKP Sarankan Pansus DPRD Babel Temui KPK RI
- account_circle
- calendar_month Rab, 23 Okt 2024
- visibility 77
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (JAKARTA) — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyarankan tim pansus DPRD Babel untuk segera berkoordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan IUP PT Timah di laut Beriga.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Krisna Samudra kepada tim pansus Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada saat melakukan audiensi pada Senin (21/10/2024) lalu.
“Kami sarankan bapak/ibu untuk segera berkoordinasi dengan KPK RI bidang Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, semoga ada jalan keluar terbaik bagi kita semua,” ucap Krisna, seperti dikutip dari laman Facebook resmi DPRD Babel.
Menanggapi hal tersebut tim pansus sepakat akan menjadwalkan pertemuan dengan KPK RI secepatnya.
“Siap pak, terima kasih sarannya akan segera kami lakukan,” tegas Rina Tarol.
Sebelumnya pada saat audiensi, anggota pansus Rina Tarol, meminta saran dan masukan dari KKP RI, tentang hal apa yang dapat dilakukan pihaknya untuk mencari jalan keluar terkait polemik rencana operasional penambangan oleh PT. Timah di laut Beriga tersebut.
“Kami di pansus ini sebenarnya ingin mencari jalan keluar baik bagi PT. Timah agar dapat terus berproduksi dan disisi lain nelayan kami juga tidak dirugikan,” tukas srikandi fraksi Golkar ini.
Dijelaskannya, bahwa berdasarkan fakta empiris dan kondisi eksisting yang ada di lapangan, ketika PT. Timah melakukan penambangan di laut dengan teknologi Ponton Isap Produksi (PIP), ini akan berdampak pada rusaknya ekosistem laut secara masif dan permasalahan sosial lainnya.
“Contohnya laut sukadamai yang sudah luluh lantak karena penambangan yang dilakukan secara barbar, belum lagi permasalahan sosial lainnya karena akan mendatangkan banyak orang,” ujar Rina.
Dirinya juga tidak menampik bahwa perekonomian Bangka Belitung saat ini masih tergantung pada sektor tambang. Hanya saja, untuk laut Beriga dan sekitarnya agar dapat dibebaskan dari zona pertambangan dan dijadikan zona wilayah tangkap nelayan ataupun dilakukan penambangan dengan cara/teknologi yang dapat meminimalisir kerusakan ekosistem yang ada di dalamnya.
“Kami bukan anti PT. Timah, hanya saja jika PT. Timah dapat meyakinkan masyarakat nelayan sekitar bahwa penambangan yang dilakukan tidak berdampak besar tentu kami juga akan setuju,” tegasnya.
Kekhawatiran masyarakat ini menurut Rina bukan tanpa sebab, karena hampir seluruh wilayah penambangan yang dilakukan oleh PT. Timah menggunakan teknologi PIP di laut Bangka mengakibatkan kerusakan ekosistem laut yang parah.
“Sudah seharusnya PT. Timah melakukan perubahan ataupun inovasi penambangan yang lebih ramah lingkungan. Bukan tidak mungkin dengan sumber daya yang dimiliki oleh PT. Timah tentu dapat terwujud,” tutupnya.
- Penulis:


