Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Polisi Tangkap Manajer SPBN PPI Ketapang dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi Tangkap Manajer SPBN PPI Ketapang dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 2811501 PPI Ketapang.

Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Asmadi mengungkapkan, Manajer SPBN Ketapang, Andi Octavian Dewindra alias Okta (21), diamankan bersama barang bukti ribuan liter solar subsidi yang diduga diselewengkan.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang kami terima pada 9 Januari 2025 yang lalu,” ujar Asmadi, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi doorstop.id, pada Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, Asmadi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Di mana, pada Jumat (14/2/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melakukan pembuntutan terhadap sebuah dump truk warna kuning berpelat nomor BN 8512 PR yang membawa muatan BBM jenis solar dari SPBN tersebut.

Kemudian, lanjut Asmadi, truk berhasil dihentikan di Jalan Fatmawati, Kampak, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek.

“Saat diperiksa, petugas menemukan puluhan jeriken biru berisi BBM solar dengan total volume sekitar 2,4 ton,” jelas Asmadi.

Asmadi menambahkan, bahwa sopir truk, Endi Rianpumu (33), mengaku hanya diinstruksikan oleh Okta untuk mengantarkan BBM tersebut ke sebuah gudang di kawasan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang.

“Petugas kemudian mengawal truk ini ke gudang tujuan. Di lokasi, ditemukan empat tedmon, tiga di antaranya berisi solar dengan total 2,6 ton. Dua pria yang berada di gudang, Adam Norzanriansah (18) dan Muhamad Marcel (20), mengaku BBM tersebut milik Okta,” terang Asmadi.

Dari pengungkapan ini, Asmadi menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk dump Mitsubishi Canter kuning BN 8512 PR, 90 jeriken plastik berisi 2.400 liter BBM solar, tiga buah tedmon kapasitas 1.000 liter berisi total 2.600 liter solar, satu pompa sedot, dan tiga drum kosong.

“Selain itu, juga diamankan selang sepanjang 15 meter dan enam surat rekomendasi pengambilan BBM subsidi dari DKP Kota Pangkalpinang,” bebernya.

Atas perbuatannya, tambah Asmadi, Okta akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” ungkapnya.

“Kami saat ini masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang lebih luas,” tandasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kick Off WHO 2026, Juhaini Ingatkan UMKM Pangkalpinang Jangan Tunda Urus Sertifikat Halal

    Kick Off WHO 2026, Juhaini Ingatkan UMKM Pangkalpinang Jangan Tunda Urus Sertifikat Halal

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kick Off WHO 2026, Juhaini Ingatkan UMKM Pangkalpinang Jangan Tunda Urus Sertifikat Halal DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen mengawal penuh pemberlakuan regulasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Langkah tersebut diambil guna memastikan seluruh produk yang beredar di wilayah kota Pangkalpinang ini memiliki jaminan legalitas dan keamanan konsumsi yang jelas bagi masyarakat. Hal demikian […]

  • Gelar Malam Silaturahmi bersama Media, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Komunikasi yang Baik Kunci Membangun Kota

    Gelar Malam Silaturahmi bersama Media, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Komunikasi yang Baik Kunci Membangun Kota

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Gelar Malam Silaturahmi bersama Media, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Komunikasi yang Baik Kunci Membangun Kota DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menggelar malam silaturahmi bersama insan pers yang selama ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di rumah dinasnya, pada Senin malam (30/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya komunikasi […]

  • PT Timah Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Masjid Al Muhajirin Nelayan 1 Sungailiat

    PT Timah Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Masjid Al Muhajirin Nelayan 1 Sungailiat

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PT Timah Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Masjid Al Muhajirin Nelayan 1 Sungailiat DOORSTOP.ID, BANGKA — PT Timah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat di wilayah operasionalnya. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Timah secara konsisten memberikan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan sebagai wujud kepedulian […]

  • Mengenal “Dapur” Operasional LRT Jabodebek, Edukasi Publik Dimulai dari Balik Layar

    Mengenal “Dapur” Operasional LRT Jabodebek, Edukasi Publik Dimulai dari Balik Layar

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Mengenal “Dapur” Operasional LRT Jabodebek, Edukasi Publik Dimulai dari Balik Layar DOORSTOP.ID, JAKARTA – Sebagian besar pengguna LRT Jabodebek hanya melihat kereta datang dan berangkat tepat waktu. Namun di balik kelancaran perjalanan tersebut terdapat sistem pengendalian, pemeliharaan, dan prosedur keselamatan yang bekerja selama 24 jam. Untuk memperkenalkan proses tersebut kepada masyarakat, LRT Jabodebek menggelar program […]

  • Komnas Perempuan Minta Maaf Karena Sebut Kasus Penganiayaan YTR Bukan Penyiksaan

    Komnas Perempuan Minta Maaf Karena Sebut Kasus Penganiayaan YTR Bukan Penyiksaan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Komnas Perempuan Minta Maaf Karena Sebut Kasus Penganiayaan YTR Bukan Penyiksaan DOORSTOP.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) resmi meminta maaf atas pernyataan mereka sebelumnya yang menyebut kasus penyekapan dan penganiayaan ekstrem terhadap perempuan asal Bandung, YTR (29), bukan bentuk penyiksaan. Permintaan maaf ini merespons polemik dari pernyataan Komnas Perempuan dalam […]

  • Atasi Kurang Sekolah, Pemkot Pangkalpinang Wacanakan Segera Bangun SMPN 11, SMPN 12 dan SMAN 5

    Atasi Kurang Sekolah, Pemkot Pangkalpinang Wacanakan Segera Bangun SMPN 11, SMPN 12 dan SMAN 5

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Atasi Kurang Sekolah, Pemkot Pangkalpinang Wacanakan Segera Bangun SMPN 11, SMPN 12 dan SMAN 5 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan akan membenahi sektor pendidikan secara menyeluruh. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), Usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, di halaman Kantor Wali Kota, Senin pagi (4/5/2026). […]

expand_less