Rina Tarol Soroti Bantuan Nelayan Tak Tepat Sasaran dan Rumitnya Urus PAS Kapal
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 12 Sep 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar

Rina Tarol Soroti Bantuan Nelayan Tak Tepat Sasaran dan Rumitnya Urus PAS Kapal
DOORSTOP.ID, TOBOALI — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rina Tarol menyoroti dua persoalan utama nelayan: bantuan yang belum sesuai kebutuhan dan rumitnya proses perizinan kapal.
Hal itu ia sampaikan saat reses Masa Sidang III Tahun Sidang II 2026 di Pantai Batu Perahu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (12/9/2026).
Dalam pertemuan itu, nelayan mengeluhkan berbagai hal. Mulai dari bantuan alat tangkap, tambat perahu, perizinan, hingga perlindungan saat terjadi musibah di laut.
Rina menegaskan pemerintah harus memastikan program bantuan berasal dari usulan langsung masyarakat, bukan diputuskan sepihak.
“Program-program baik pusat maupun daerah harus dari bottom up, dari bawah ke atas. Pemerintah daerah jangan main tembak pengajuan yang diusulkan,” kata Rina.
Ia mencontohkan Kampung Nelayan Batu Perahu. Menurutnya, yang paling dibutuhkan warga di sana adalah tambat perahu dan jaring.
“Contohnya Kampung Nelayan Batu Perahu, yang sangat mereka butuhkan tambat perahu dan bantuan jaring,” ujarnya.
Ketidaksesuaian bantuan ini, kata Rina, menunjukkan lemahnya koordinasi pusat dan daerah. Ia meminta pemerintah menurunkan tenaga penyuluh untuk mendata langsung kebutuhan nelayan.
“Turunlah, gunakan tenaga-tenaga penyuluh untuk bertanya kepada nelayan apa yang mereka butuhkan. Sehingga apa yang kita bantu bisa bermanfaat kepada nelayan semuanya,” tegasnya.
Selain bantuan, Rina juga menyoroti birokrasi perizinan. Ia menyebut pengurusan PAS kapal sudah dilimpahkan ke Babel berdasarkan rapat dengan Kementerian Perhubungan. Namun praktiknya belum berubah.
“Yang ngukurnya tetap dari Palembang. Dan beban biaya ini dibebankan kepada para nelayan. Ada yang sampai setahun tidak keluar, padahal berlakunya PAS hanya setahun,” katanya.
Kondisi itu memberatkan nelayan. Rina mengusulkan agar masa berlaku PAS diperpanjang, seperti SIM.
“Kalau bisa seperti SIM, lima tahun sekali. Karena ini memberatkan para nelayan,” tegasnya.
Rina menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia meminta nelayan membuat catatan tertulis agar persoalannya bisa dibawa ke kementerian.
“Satu, perizinan mereka untuk dipermudah dan masa berlakunya ditambah, jangan hanya setahun. Kedua, bagaimana bantuan-bantuan untuk nelayan sesuai dengan apa yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Untuk mempermudah pelayanan, Rina berencana mendorong penganggaran 2027 untuk membuka gerai pelayanan di kampung nelayan.
“Persoalan nelayan di gerai itu yang kita buka maksimal tiga hari. Insya Allah PAS dan segala macam selesai,” ujarnya.
Dalam reses itu, nelayan Tanjung Ketapang juga mempertanyakan bantuan untuk korban perahu tenggelam dan fasilitas tambat perahu.
Rina mendorong adanya perlindungan nelayan melalui program asuransi ketenagakerjaan yang preminya dibayar APBD Provinsi Babel.
“Yang namanya musibah tidak diminta, tidak bisa juga dihindari. Kita berharap nelayan pada saat mereka melaut tidak lagi khawatir,” pungkasnya.
- Penulis: admin


