Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Pemkot Pangkalpinang Perketat Pencegahan
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 15 Sep 2026
- visibility 57
- comment 0 komentar

Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Pemkot Pangkalpinang Perketat Pencegahan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang kini memperketat benteng pencegahan penyakit menular menyusul tren peningkatan kasus HIV yang terus melonjak dalam tiga tahun terakhir. Guna menekan angka penyebaran, Pemkot Pangkalpinang menginstruksikan seluruh jajaran perangkat hingga tingkat kelurahan untuk bergerak aktif melakukan deteksi dini.
Berdasarkan data Pemkot Pangkalpinang, grafik kasus HIV terus menanjak dari 104 kasus pada 2023, naik menjadi 121 kasus pada 2024, dan kembali membengkak hingga 133 kasus pada 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, menegaskan bahwa penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) bukan lagi sekadar tugas dinas kesehatan.
“Penyakit menular ini masih menjadi perhatian pemerintah karena kasusnya cukup tinggi. Penanganannya membutuhkan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor, termasuk sektor nonkesehatan,” kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa siang (15/9/2026).
Diketahui, lonjakan kasus ini didominasi oleh warga usia produktif. Kelompok usia 25–49 tahun mencatatkan angka tertinggi dengan detail 68 kasus pada 2023, melonjak ke 82 kasus pada 2024, dan sedikit melandai di angka 75 kasus pada 2025.
Namun, lonjakan tajam justru terjadi pada kelompok usia muda 20–24 tahun. Jika pada 2023 dan 2024 angka kasus bertahan di 24 pasien, jumlahnya melompat signifikan menjadi 40 kasus pada 2025. Tren mengkhawatirkan juga terlihat pada remaja usia 15–19 tahun yang melonjak dari 2 kasus pada 2024 menjadi 8 kasus pada 2025.
“Karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat. Jangan hanya menunggu masyarakat datang mendapatkan pelayanan ketika sudah mengalami masalah kesehatan,” ujar Budiyanto.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Pangkalpinang kini mendesak optimalisasi Dana Kelurahan untuk mendanai program Pencegahan dan Pengendalian (PP) ATM. Kebijakan ini sebenarnya telah memiliki payung hukum lewat Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang Nomor 440/026/Pem/IX/2023.
Meski demikian, laporan pemaparan pemda menunjukkan bahwa alokasi anggaran kelurahan untuk sektor ini belum terpenuhi sepanjang periode 2022 hingga 2026.
Budiyanto menilai sokongan anggaran di tingkat kelurahan ini menjadi kunci utama agar program pencegahan tidak mandek di tengah jalan.
“Kita ingin pencegahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan. Kelurahan juga memiliki peran penting karena paling dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.
Strategi ke depan, Pemkot Pangkalpinang akan menginisiasi pembentukan Kelurahan Siaga TBC/ATM. Program pemberdayaan preventif ini nantinya akan berkolaborasi penuh dengan Tim Penggerak PKK tingkat kelurahan, khususnya Pokja IV yang membidangi sektor kesehatan.
Lebih lanjut, Budiyanto berharap masyarakat mampu membangun benteng pertahanan kesehatan secara mandiri dari lingkungan terkecil.
“Kita perlu membangun kesadaran bersama. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyaraktt dan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
- Penulis: admin


