Hindari Misinformasi, KPU Basel Sosialisasikan Perpanjangan Waktu Pendaftaran Paslon
- account_circle
- calendar_month Jum, 30 Agu 2024
- visibility 93
- comment 0 komentar

TOBOALI — KPU Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memperpanjang pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024, sejak 30 Agustus hingga 1 September mendatang. Pendaftaran diperpanjang karena baru satu calon yang mendaftar pada 27-29 Agustus kemarin.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Basel Zio Loenzah Monarek mengungkapkan pihaknya perlu melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, untuk menghindari terjadinya simpang siur (Misinformasi) di masyarakat.
“Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU No. 10 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Zio dalam sosialisasi tersebut di kantor KPU Basel, Jumat (30/8/2024) siang.
“Kondisinya saat ini yang terjadi di Bangka Selatan yakni adanya calon tunggal, maka berdasarkan keputusan itu kami memperpanjang waktu pendaftaran Paslon,” tambah Zio.
Dijelaskannya, pasangan calon tunggal itu diusung sebelas partai politik dan menyisakan enam partai politik peserta pemilu, yang diketahui jika keenamnya membentuk koalisi, persentase suaranya tidak mencapai jumlah minimal yakni sebesar 10 persen.
“Ke enam parpol tersebut di antaranya PSI, Gelora, Buruh, PKN, Hanura dan Garuda,” bebernya.
Lebih lanjut, Zio menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 disebutkan jika di suatu daerah memiliki calon tunggal, maka parpol lainnya (oposisi) harus mencapai jumlah minimum persentase suaranya terlebih dahulu.
“Misalnya ada satu parpol yang mundur dari koalisi, lalu membentuk koalisi baru bersama enam parpol itu sehingga mencapai batas minimum, barulah bisa melakukan pendaftaran pasangan calon yang akan diusung,” tuturnya.
“Dan jika seandainya sampai batas akhir waktu perpanjangan pendaftaran tidak adanya lagi (yang mendaftar), maka kami barulah akan melakukan untuk tahapan selanjutnya,” pungkasnya.
- Penulis:


