Permasi Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi KPU Asahan
- account_circle
- calendar_month Jum, 30 Agu 2024
- visibility 91
- comment 0 komentar

ASAHAN – Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi) kembali menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, pada Jumat (30/8/2024).
Aksi tersebut digelar guna mendesak percepatan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan, Hidayat SP.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari upaya mahasiswa untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus yang telah menarik perhatian publik.,
Koordinator Aksi Permasi, Muhammad Seto Lubis, saat berdialog di Kantor Kejaksaan menyampaikan keresahan mereka terkait perkembangan kasus yang belum menunjukkan titik terang.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan sejauh mana proses hukum kasus ini berjalan. Jangan sampai ada penundaan yang mengaburkan fakta,” tegas Seto dalam keterangannya.
Kasus yang menyeret Ketua KPUD Asahan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp 600 juta pada tahun 2019 dan 2024, yang dialokasikan untuk sewa gudang logistik.
Selain itu, Hidayat SP juga diperiksa terkait penggunaan dana hibah Covid-19 di Sekretariat KPUD Asahan, yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, H Manurung, yang menerima langsung para mahasiswa, menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung.
“Kami sedang dalam proses pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai pihak yang terlibat. Selain itu, kami juga menunggu hasil audit keuangan yang akan menjadi bukti penting dalam kasus ini,” ujar Manurung.
Selama dialog, Seto mengungkapkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada KPUD Asahan.
Menurutnya, mereka memberikan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih dari gaji pertama mereka.
“Kami memiliki bukti tertulis dan rekaman pengakuan dari salah satu penyelenggara pemilu,” tambah Seto, yang berharap informasi ini dapat memperkuat penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar selesai dan keadilan ditegakkan,” tutupnya.
Aksi tersebut diakhiri dengan komitmen dari para mahasiswa untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Mereka berjanji akan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kisaran jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
- Penulis:


