Polres Bangka Barat Beri Ultimatum Terakhir, Ratusan Ponton Tambang di Tembelok-Keranggan Bakal Ditertibkan
- account_circle admin
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 53
- comment 0 komentar

Polres Bangka Barat Beri Ultimatum Terakhir, Ratusan Ponton Tambang di Tembelok-Keranggan Bakal Ditertibkan
DOORSTOP.ID, MENTOK — Satpolairud Polres Bangka Barat memberikan ultimatum terakhir kepada para pemilik ponton tambang di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Polisi memastikan bakal menindak tegas dan menarik paksa seluruh ponton jika para penambang tetap membandel dan mengabaikan imbauan tersebut.
Personel Satpolairud menyampaikan imbauan ini langsung di lokasi, saat menggelar pengecekan di perairan Tembelok dan Keranggan, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengecekan ini menjadi respons cepat kepolisian setelah mencuat informasi di media sosial, mengenai dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan ponton jenis selam dan user-user di kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas memergoki sejumlah ponton yang tengah beroperasi mengeruk timah. Petugas bergerak cepat menghentikan aktivitas penambangan tersebut dan langsung memerintahkan para penambang untuk segera menyudahi kegiatan mereka, serta menarik ponton keluar dari perairan.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendata sekitar 100 unit ponton jenis selam dan 40 unit ponton jenis user-user yang parkir di kawasan perairan tersebut. Merespons peringatan petugas, sejumlah pemilik terpantau mulai bergerak menarik ponton mereka meninggalkan perairan.
Polres Bangka Barat menegaskan tidak akan menoleransi lagi aktivitas penambangan setelah imbauan terakhir ini tersampaikan. Jika petugas masih menemukan adanya ponton yang membandel, kepolisian siap melakukan penegakan hukum dan menyita ponton-ponton tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini bertujuan untuk memutus ruang gerak penambang yang kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi sekaligus menjaga ketertiban di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, meminta para pemilik ponton untuk kooperatif dan menaati arahan petugas di lapangan.
“Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menjaga ketertiban wilayah perairan melalui langkah persuasif yang diikuti penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, sejalan dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujarnya.
- Penulis: admin


