Pemkot Pangkalpinang Gelar Rapat Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 10 Des 2024
- visibility 100
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), menyelenggarakan rapat rekonsiliasi penyusunan laporan barang milik daerah (BMD) pada Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bakeuda dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go.
“Penyusunan barang milik daerah (BMD) ini dilakukan setiap tahun ya, dalam rangka penyusunan ini makanya kita lakukan rekonsiliasi. Yang diundang adalah pengurus barang di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Mie Go.
Menurutnya, penyusunan laporan BMD bertujuan untuk menyusun neraca daerah yang mampu menyajikan laporan keuangan pemerintahan secara efektif, efisien, dan tepat waktu.
“Pengurus barang ini adalah ujung tombak dalam pengelolaan barang milik daerah. Bagaimana mereka bekerja dengan baik, dan sekarang ini sudah ada e-BMD yang ke depan akan dikoneksikan dengan SIPD, sehingga bisa lebih akurat lagi dalam pencatatan barang milik daerahnya,” tambahnya.
Mie Go juga mengungkapkan bahwa laporan BMD Kota Pangkalpinang sebelumnya telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya berharap, kualitas laporan ke depan dapat terus ditingkatkan sehingga opini WTP bisa dipertahankan untuk kedelapan kalinya,” tutur Mie Go.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memenuhi data yang dibutuhkan untuk penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemenuhan data ini diharapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mengelola barang milik daerah secara akuntabel dan berintegritas.
- Penulis: admin


