Diskusi Bersama Lapas Watch: Stafsus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Jabarkan 4 Solusi Tangani Overcrowded Lapas
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 5 Jan 2025
- visibility 75
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, JAKARTA – Permasalahan kelebihan kapasitas (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, menjadi salah satu fokus utama, bagi Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Ir H Abdullah Rasyid, ME.
Dalam diskusi bersama Lapas Watch di Jakarta, Sabtu (4/1/2025), Rasyid mengungkapkan sejumlah solusi, untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Rasyid mengemukakan, overcrowded dapat diatasi dengan strategi komprehensif yang melibatkan 4 (empat) aspek utama, antara lain, pemberian pengampunan, Keadilan Restoratif (restorative justice), Pemberdayaan Warga Binaan, serta Penambahan dan Renovasi Lapas.
Terkait pengampunan, menurut Rasyid, penggunaan mekanisme amnesti, abolisi, rehabilitasi dan grasi bagi narapidana dengan alasan kemanusiaan, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), menjadi salah satu solusi.
“Pengampunan ini, diutamakan bagi narapidana lanjut usia, sakit, tahanan politik dan kasus UU ITE. Salah satu contohnya, almarhumah Rahmawati Soekarnoputri, yang hingga kini status tersangkanya belum dicabut,” terang Rasyid.
Kemudian, lanjut Rasyid, penerapan restorative justice juga penting bagi pelaku tindak pidana ringan, yang diharapkan dapat mengurangi beban di Lapas.
Selain itu, kata Rasyid, memanfaatkan lahan yang dimiliki Lapas untuk program ketahanan pangan nasional sesuai dengan Astha Cita, juga menjadi sebuah solusi untuk mengatasi persoalan overcrowded lapas di Indonesia.
Terakhir, kata Rasyid, yaitu dengan membangun atau merenovasi Lapas, untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi warga binaan.
“Untuk jangka pendek, bisa dilakukan pembangunan blok baru, pengembangan infrastruktur dan penerapan program pemasyarakatan terbuka,” jelasnya.
“Sementara untuk jangka panjang, dia menekankan pentingnya efisiensi proses peradilan, pengembangan program rehabilitasi dan pendidikan, serta kerjasama dengan lembaga masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Rasyid juga menyoroti pentingnya strategi operasional, termasuk klasifikasi narapidana, penerapan shift kerja untuk staf, optimalisasi penggunaan ruang, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan program kesadaran hukum.
Dia mengajak semua stakeholder, untuk berkolaborasi dalam pembenahan Lapas, termasuk kerjasama internasional untuk pertukaran best practice dan pengembangan kebijakan pemasyarakatan.
Rasyid optimis bahwa dengan implementasi strategi-strategi ini, masalah overcrowded di Lapas Indonesia dapat diatasi.
Diskusi teersebut, turut dihadiri oleh Koordinator Presidium Lapas Watch Kalimatua Siregar, SH, MH, Sekjen Lapas Watch Syafrudin, ST SH dan Pembina Lapas Watch, Idrus Abdullah.
- Penulis: admin


