Polres Bangka Tengah Amankan Empat Penambang Ilegal di Kolong Merbuk, Sita Sejumlah Barang Bukti
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 19 Feb 2025
- visibility 85
- comment 0 komentar

Polres Bangka Tengah Amankan Empat Penambang Ilegal di Kolong Merbuk, Sita Sejumlah Barang Bukti
DOORSTOP.ID, KOBA – Sat Reskrim Polres Bangka Tengah menangkap empat orang yang diduga melakukan penambangan ilegal di Kolong Merbuk, Kecamatan Koba, pada Sabtu (15/2/2025) lalu.
Yang mana, lokasi tersebut merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, Iptu Erwin Syahri, menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pelaku, kata Iptu Erwin, dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami akan menindak tegas penambang ilegal, terutama di wilayah yang sudah berulang kali diberi imbauan dan dilakukan razia,” ujar Iptu Erwin, dalam keterangan resminya, yang diterima DOORSTOP.ID, Rabu (19/2/2025).
Iptu Erwin menerangkan, penangkapan bermula saat pihak PT Timah melaporkan aktivitas penambangan ilegal ke Polres Bangka Tengah sekitar pukul 13.00 WIB.
Dua jam kemudian,lanjut Iptu Erwin, tim gabungan dari kepolisian dan pengamanan PT Timah, bergerak ke lokasi dan menemukan aktivitas tambang rajuk gearbox serta manual.
Saat di lokasi, polisi mengamankan tiga orang yaitu SU yang merupakan pemilik tambang rajuk gearbox serta AR dan ZK yang merupakan pekerja tambang rajuk manual.
Setelah pemeriksaan awal, kata Iptu Erwin menerangkan, polisi kembali menangkap satu pelaku lain, yakni PUT, yang diduga memberi izin atau menyuruh aktivitas pertambangan ilegal ini.
Lebih lanjut Iptu Erwin menerangkan, dalam operasi ini, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya mesin tambang, selang monitor dan spiral, pompa air dan pompa tanah, drum plastik, karpet tambang serta sejumlah alat pendukung penambangan, seperti takal, cangkul dan jeriken berisi bahan bakar.
Dalam kesempatan itu, Iptu Erwin mengemukakan, meskipun razia dan imbauan sudah sering dilakukan, masih ada yang nekat menambang secara ilegal.
Ia berharap, langkah ini bisa mengurangi aktivitas penambangan ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja,” tegasnya.
- Penulis: admin


