KPU Pangkalpinang Evaluasi Pelaksanaan Pemilu, Soroti Logistik dan Proses Pencalonan
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 5 Mar 2025
- visibility 65
- comment 0 komentar

KPU Pangkalpinang Evaluasi Pelaksanaan Pemilu, Soroti Logistik dan Proses Pencalonan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengungkapkan sejumlah evaluasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu di wilayahnya. Salah satu perhatian utama adalah perbedaan penafsiran petunjuk teknis (juknis) yang mendadak diterima, serta kendala dalam sistem informasi pencalonan (Silon) yang sempat mengalami gangguan.
Menurut Sobarian, Kota Pangkalpinang tetap menjalankan tahapan sosialisasi selama tiga hari sebelum menerima berkas pencalonan selama tiga hari berikutnya. Berbeda dengan kabupaten lain seperti Bangka dan Bangka Selatan yang langsung membuka pendaftaran tanpa masa sosialisasi.
“Kami mengikuti prosedur sosialisasi sebelum menerima pencalonan. Sementara Bangka dan Bangka Selatan melakukannya serentak. Namun, bisa disamakan bahwa sosialisasi berlangsung bersamaan dengan penerimaan berkas di daerah lain,” ujar Sobarian saat diskusi kelompok terarah atau focus group discussion di KPU Babel, Rabu (5/3/2025).
Disampaikannya, kendala lain yang juga terjadi, yakni dalam pencalonan jalur perseorangan. Ia mengaku, beberapa kali pihaknya melakukan perpanjangan waktu pendaftaran karena sistem Silon yang mengalami gangguan.
Hal ini, kata dia, bahkan menjadi perhatian Bawaslu, yang kemudian merekomendasikan untuk kembali membuka akses Silon bagi bakal calon.
“Kami mengalami kesulitan dalam pengunggahan berkas di Silon, yang menyebabkan perpanjangan waktu pendaftaran. Ini menjadi bahan evaluasi penting ke depan,” tambahnya.
Selain itu, masalah logistik juga menjadi perhatian. Sobarian mengungkapkan bahwa pada Pemilu Legislatif lalu, Pangkalpinang sempat mengalami kekurangan surat suara hingga maksimal 100 lembar di beberapa TPS.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan, namun mengakui adanya kendala koordinasi di internal sekretariat KPU.
“Kami sempat mendapat laporan dari kepolisian dan Bawaslu terkait kekurangan surat suara di TPS. Salah satu TPS di Dealova bahkan mengalami kekurangan hingga menjelang siang. Kami segera mengambil langkah untuk mengatasi hal tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa evaluasi ini menjadi bahan perbaikan dalam persiapan menghadapi Pilkada Serentak di masa depan.
“Kami berkomitmen untuk lebih maksimal dalam pemanfaatan sistem digital, serta memastikan ketersediaan logistik pemilu agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Pangkalpinang juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024”, di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (19/2/2025), dengan tujuan utama mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Pangkalpinang.
Sobarian menjelaskan, FGD tersebut menjadi forum untuk menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada Ulang yang dijadwalkan pada Agustus 2025.
Dengan adanya evaluasi ini, KPU Pangkalpinang berharap dapat memberikan rekomendasi dan langkah konkret guna meningkatkan penyelenggaraan pemilu di masa depan serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu.
- Penulis: admin


