Kurir Sabu di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Amankan 17 Paket Narkoba
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 11 Mar 2025
- visibility 76
- comment 0 komentar

Kurir Sabu di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Amankan 17 Paket Narkoba
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, berhasil menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa (11/3/2025) sore tadi.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, mengungkapkan bahwa pelaku diketahui bernama Indrawan alias Indra (24), diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Patin 9, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkal Balam.
“Dalam penangkapan, tim menemukan 16 paket kecil dan 1 paket sedang sabu, yang disembunyikan tersangka di ventilasi jendela kamarnya,” ujar Raden, dalam keterangannya yang diterima redaksi doorstop.id, Selasa (11/3/2025) malam.
Selain itu, lanjut Raden, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip, sendok dari pipet plastik, serta satu unit ponsel merek Realme warna hijau.
“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan sudah dua kali menerima sabu dari seseorang berinisial Bang (DPO),” terang Raden.
“Tersangka ini mengaku baru dua minggu bekerja untuk seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia mendapatkan upah Rp500 ribu serta sabu untuk dikonsumsi secara gratis,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Raden, tim juga mengungkap bahwa Indrawan sudah memiliki catatan kriminal. Ia pernah menjalani hukuman 1 tahun penjara pada 2019 atas kasus pencurian di Palembang.
“Wilayah edar yang disasar pelaku adalah kawasan Ampui dan Pangkal Balam. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama sabu ini,” tutur Raden.
“Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka,” sambungnya.
- Penulis: admin


