Indeks BMD Pangkalpinang Masuk 10 Besar Se-Sumbagsel, Pemkot Genjot Sertifikasi Aset Tanah
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 30 Apr 2025
- visibility 93
- comment 0 komentar

Sekda Kota Pangkalpinang Sebut Indeks BMD Pangkalpinang Masuk 10 Besar Se-Sumbagsel, Pemkot Genjot Sertifikasi Aset Tanah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mencatat prestasi membanggakan, dengan menempati posisi 10 besar dalam indeks Barang Milik Daerah (BMD) se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkot Pangkalpinang dalam menjaga dan menertibkan aset milik daerah, khususnya bidang tanah.
Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi program pemberantasan korupsi pengelolaan BMD di pemerintah daerah wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang digelar melalui zoom meeting di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (30/4/2025).
“Jadi kalau kami Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk mensertifikasi bidang-bidang aset yang milik pemerintah kota yang belum tersertifikasi. Sehingga secara hukum, secara yuridis, kemudian pengamanan aset ini terjaga,” ujar Mie Go.
Ia menjelaskan, sertifikasi ini menyasar aset berupa tanah yang masih belum memiliki legalitas formal. Hingga saat ini, baru sekitar 42 persen dari total aset tanah milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang sudah tersertifikasi.
“Masih ada 58 persen yang belum tersertifikasi. Tahun ini, kami menargetkan tambahan 44 persen dari sisa tersebut bisa disertifikasi,” ujarnya.
Dalam proses sertifikasi, Pemerintah Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari langkah pengamanan aset negara dari potensi penyalahgunaan atau klaim pihak lain.
Mie Go juga menegaskan, bahwa program ini mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“KPK hadir sebagai korps supervisi pencegahan. Ini bagian dari langkah pencegahan, agar aset yang belum tersertifikasi tidak diambil orang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung dukungan Pemerintah Daerah terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam hal ini, Pemkot tidak membangun rumah secara langsung, namun memberikan dukungan melalui pembebasan sejumlah biaya.
“Pemda mendukung program ini dengan menolkan BPHTB dan PBG, sebagai bentuk support untuk pencapaian target nasional,” jelasnya.
“Dengan langkah-langkah ini, pemkot Pangkalpinang selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah kita, juga agar bisa berkontribusi aktif dalam mendukung program-program strategis nasional,” tukasnya.
- Penulis: admin


