Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5/2025). Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, secara langsung menyampaikan penjelasan atas ketiga Raperda tersebut.

“Ketiga Raperda yang kami ajukan ini merupakan pijakan hukum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang,” ujar Unu dalam sambutannya.

Adapun tiga Raperda tersebut mencakup:

  1. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

Optimalisasi Peran PPNS

Dalam penjelasannya, Unu menekankan pentingnya Raperda tentang PPNS sebagai upaya memperkuat peran aparat penegak Perda di lingkungan pemerintah daerah.

“PPNS harus memiliki landasan hukum yang jelas agar bisa melaksanakan tugas penyidikan secara profesional, imparsial, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Raperda ini, terang Unu, didasarkan pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2019, yang memberikan kewenangan kepada PPNS untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan bertindak sebagai koordinator.

Ruang lingkup penyidikan yang diatur mencakup pemberitahuan penyidikan, pemanggilan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga pelimpahan perkara ke lembaga penegak hukum terkait.

Tata Kelola Reklame yang Estetik dan Tertib

Selanjutnya, Unu menyampaikan Raperda kedua yang menyoroti penyelenggaraan reklame di Kota Pangkalpinang. Pihaknya ingin memastikan, bahwa reklame tidak hanya menjadi alat promosi, tetapi juga selaras dengan estetika kota dan keselamatan masyarakat.

“Reklame harus memenuhi standar etik, estetika, teknis, fiskal, administrasi, dan keselamatan. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga soal keamanan dan keindahan kota,” tegas Unu.

Jenis reklame ini, kata dia, akan dibedakan menjadi reklame permanen, seperti billboard dan videotron, serta reklame insidentil seperti spanduk, balon udara, dan stiker. Raperda ini juga akan mengatur lokasi strategis untuk penempatan reklame agar tidak semrawut.

“Pangkalpinang adalah surga reklame. Namun, perlu pengaturan yang jelas agar keberadaannya tidak justru merusak wajah kota,” tambahnya.

Menuju Kota Cerdas

Sementara itu, Raperda ketiga yang disampaikannya mengusung semangat digitalisasi dalam tata kelola kota melalui penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City. Raperda ini menjadi respon atas arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.

“Smart City bukan sekadar teknologi. Ini soal bagaimana kita mengelola sumber daya secara efisien untuk pelayanan publik yang prima dan peningkatan kualitas SDM,” terang Unu.

Konsep smart city dalam Raperda ini meliputi pengelolaan infrastruktur fisik dan digital, tata kelola yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, serta dukungan transformasi digital seperti Internet of Things, Big Data, hingga AI.

Pemerintah Daerah nantinya dapat menjalin kerja sama dengan sektor swasta, perguruan tinggi, dan lembaga riset untuk memperkuat implementasi smart city secara konkret.

“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD Kota Pangkalpinang agar ketiga Raperda ini bisa segera ditetapkan demi kemajuan bersama,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 7 Kisaran Dilaporkan ke Inspektorat Asahan

    Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 7 Kisaran Dilaporkan ke Inspektorat Asahan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 7 Kisaran Dilaporkan ke Inspektorat Asahan DOORSTOP.ID, ASAHAN — Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Nikson Sinaga, dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Asahan oleh seorang warga bernama Bormen Panjaitan atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024. Dalam keterangannya kepada media, […]

  • Puragraph Luncurkan Vol. II | Minang dan Purana Re:Made: Harmonikan Arsitektur Warisan Budaya dengan Kemewahan Sirkular

    Puragraph Luncurkan Vol. II | Minang dan Purana Re:Made: Harmonikan Arsitektur Warisan Budaya dengan Kemewahan Sirkular

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Sebagai bagian dari retrospektif ulang tahun Purana ke-17, Grand Indonesia – Purana17: Renjana Perca, Puragraph dan PURANA menggelar peragaan busana kolaboratif yang menghadirkan Puragraph Vol. II | Minang dan Purana Re:Made di Grand Indonesia, Main Atrium, East Mall Level 1. Diperagakan oleh 8 model wanita dan 2 model pria, koleksi ini menjembatani […]

  • Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Kalimalang Hadirkan Pelayanan Hangat dan Berkesan

    Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Kalimalang Hadirkan Pelayanan Hangat dan Berkesan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Branch Office (BO) Kalimalang menghadirkan suasana pelayanan yang hangat dan penuh keakraban bagi para nasabah yang datang ke banking hall untuk melakukan berbagai transaksi perbankan. Momentum ini menjadi kesempatan bagi jajaran pekerja BRI BO Kalimalang untuk memberikan apresiasi kepada nasabah sekaligus mempererat hubungan yang telah […]

  • Dari Pakaian ke Peras Kelapa, Kisah Transformasi Usaha Nuriah bersama PT Timah

    Dari Pakaian ke Peras Kelapa, Kisah Transformasi Usaha Nuriah bersama PT Timah

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Dari Pakaian ke Peras Kelapa, Kisah Transformasi Usaha Nuriah bersama PT Timah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dalam dunia usaha, kemampuan untuk beradaptasi kerap menjadi kunci kesuksesan. Berbekal kegigihan dan dukungan dari Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah, Nuriah, mitra binaan PT Timah telah berhasil mengubah tantangan menjadi peluang. Saat pandemi Covid-19 melanda, membuat Nuriah […]

  • Pemkot Pangkalpinang Serius Tangani Narkoba, 9 Kelurahan Sudah Bersinar

    Pemkot Pangkalpinang Serius Tangani Narkoba, 9 Kelurahan Sudah Bersinar

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Serius Tangani Narkoba, 9 Kelurahan Sudah Bersinar DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setdako Pangkalpinang, Akhmad Subekti, usai menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh BNN Kota Pangkalpinang, Rabu […]

  • AKP Ria Arianty: Proses Hukum Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi UBB Masih Berjalan

    AKP Ria Arianty: Proses Hukum Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi UBB Masih Berjalan

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    AKP Ria Arianty: Proses Hukum Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi UBB Masih Berjalan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Bangka Belitung (UBB) di depan Indomaret Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Pengemudi Toyota Avanza putih yang diduga sebagai pelaku akhirnya berhasil diamankan hanya tujuh jam setelah kejadian. […]

expand_less