Bawaslu Pangkalpinang Soroti Perbaikan Data Pemilih dalam Rapat Pleno DPHP dan DPS Pilkada Ulang 2025
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 15 Mei 2025
- visibility 76
- comment 0 komentar

Bawaslu Pangkalpinang Soroti Perbaikan Data Pemilih dalam Rapat Pleno DPHP dan DPS Pilkada Ulang 2025
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada Pangkalpinang Ulang 2025.
Hal itu disampaikannya dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kota Pangkalpinang di kantor sekretariat KPU, Kamis (15/5/2025).
Menurut Imam, Bawaslu menerima berbagai laporan di tingkat kecamatan maupun kelurahan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Salah satunya terkait jumlah pemilih tambahan yang berbeda antar wilayah, serta saran perbaikan yang diajukan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jumlah saran perbaikan yang kami temukan tercatat ada sembilan, yang sebagian besar berasal dari Kelurahan Tamansari. Di sana, terdapat dua kasus pemilih dengan KTP berbeda domisili, sementara satu lainnya mengalami perubahan status,” ujar Imam.
Ia juga menyoroti adanya beberapa penambahan jumlah pemilih yang belum sepenuhnya dijelaskan secara rinci oleh pihak KPU. Imam berharap KPU bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait sumber penambahan data tersebut, termasuk kemungkinan adanya data ganda atau pemilih yang telah meninggal dunia.
“Kami juga mendapatkan informasi terkait adanya pemilih dengan status anggota Polri yang masuk dalam daftar, padahal seharusnya sudah dikeluarkan. Hal-hal semacam ini penting untuk dibersihkan agar daftar pemilih benar-benar valid,” jelasnya.
Imam mengapresiasi langkah perbaikan yang telah dilakukan KPU hingga tingkat kelurahan dan berharap monitoring terhadap saran perbaikan dapat ditingkatkan, terutama menjelang tahapan penting berikutnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada KPU yang telah merespons saran perbaikan dari jajaran kami. Kami juga mengimbau agar pimpinan KPU di tingkat kota benar-benar melakukan pengawasan terhadap perbaikan yang dilakukan,” tutup Imam.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, yang sebelumnya telah diputuskan untuk diulang oleh Mahkamah Konstitusi.
- Penulis: admin


