RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sebut Pendaftaran Tanah Capai 98 Persen
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025
- visibility 109
- comment 0 komentar

RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sebut Pendaftaran Tanah Capai 98 Persen
DOORSTOP.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan capaian program pendaftaran tanah nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Nusron mengungkapkan, hingga 4 September 2025 tercatat sebanyak 123,1 juta bidang tanah sudah terdaftar atau 98 persen dari target 126 juta bidang.
Nusron melanjutkan, dari jumlah tersebut, 96,9 juta bidang (77 persen) sudah bersertifikat.
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertifikat. Saat ini kita sudah mendekati target nasional,” ujar Nusron.
Adapun rincian tanah bersertifikat itu, terdiri atas Hak Milik seluas 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) seluas 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 6,6 juta bidang, Hak Pakai seluas 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan seluas 8 ribu bidang dan Hak Wakaf seluas 276 ribu bidang.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti khusus tanah wakaf. Menurutnya, sejak 2024 lalu pihaknya bersama Kementerian Agama telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf, demi menjaga aset umat.
“Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan masyarakat untuk beribadah,” jelasnya.
Meski capaian terbilang tinggi, Nusron mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama terkait penyelesaian persoalan pertanahan.
Untuk itu, kata Nusron, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, hingga Bupati/Walikota, guna mempercepat proses penyelesaian.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI; M Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri pejabat tinggi ATR/BPN serta seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, baik secara luring maupun daring. (GE/JM)
Sumber: Biro Humas & Protokol Kementerian ATR/BPN
- Penulis: admin


