8 Bulan Jadi Buronan, Pelaku Pencurian di RS Bhakti Timah Akhirnya Dibekuk Tim Buser Naga
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 7 Feb 2025
- visibility 88
- comment 0 komentar

Jadi Buronan 8 Bulan, Pelaku Pencurian di RS Bhakti Timah Akhirnya Dibekuk Tim Buser Naga
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Setelah delapan bulan dalam pelarian, Boby Sanjaya (28), pelaku pencurian di RS Bhakti Timah pada 2024 lalu, akhirnya diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. Penangkapan terjadi pada Rabu (5/2/2025) malam di kawasan Pintu Air, Pangkalpinang.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, Boby diketahui berada di sebuah rumah di daerah tersebut. Tim Buser Naga langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi di tempat, Boby mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian bersama rekannya, Zulpikar, yang sudah lebih dulu ditangkap pada malam kejadian, 30 Mei 2024.
Tanpa perlawanan, Boby ditangkap dan dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang sempat dibawa kabur oleh pelaku, juga telah dikembalikan ke kepolisian setelah sebelumnya diserahkan oleh orang tua Boby.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk langkah selanjutnya.
Riza menjelaskan, bahwa aksi pencurian itu terjadi di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, pada Kamis (30/5/2024) yang lalu, berhasil digagalkan oleh petugas sekuriti (satpam) RSBT.
“Tapi, seorang pelaku yaitu Boby saat itu berhasil melarikan diri dengan membawa kabur motor korban,” terangnya.
Lebih lanjut, Riza menuturkan, bahwa aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 02.43 WIB, saat satpam RSBT, yaitu Reksi Risnoga (25) yang saat itu bertugas, tengah melakukan patroli.
“Satpam ini mencurigai satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan Ruang Rawat Merpati. Saat diperiksa, ia menemukan sebuah tas berisi mesin air merk Sanyo di atas motor itu,” ujar Riza.
Riza melanjutkan, bahwa satpam lalu menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, saat hendak diamankan, mereka melakukan perlawanan.
“Satu pelaku saat itu berhasil diringkus, tapi satu lagi berhasil kabur dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang kuncinya masih tergantung di kendaraan,” lanjut Riza.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta,” tukasnya.
- Penulis: admin


