Bahas KUPA-PPAS 2025, DPRD Basel dan Bupati Sepakat Optimalkan Anggaran untuk Rakyat
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025
- visibility 136
- comment 0 komentar

Bahas KUPA-PPAS 2025, DPRD Basel dan Bupati Sepakat Optimalkan Anggaran untuk Rakyat
DOORSTOP.ID, TOBOALI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menggelar rapat paripurna untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025. Rapat yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Paripurna DPRD, pada Kamis (31/7/2025).
Hadir dalam agenda tersebut pimpinan dan anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD H. Komarudin dan Rusi Sartono. Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid turut hadir didampingi Pj. Sekda Hefi Nuranda, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
Wakil Ketua DPRD, H. Komarudin mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran jalannya rapat paripurna tersebut.
“Alhamdulillah, paripurna penyampaian KUPA dan PPAS telah selesai dan berjalan dengan lancar serta penuh khidmat. Kami berharap penggunaan anggaran bisa lebih dioptimalkan untuk kepentingan rakyat,” ujar Komarudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Riza Herdavid bersama jajaran eksekutif, yang menurutnya menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan kolaboratif.
Rapat paripurna DPRD Bangka Selatan yang digelar hari ini, tetap berlangsung setelah memenuhi syarat kuorum dengan 20 dari 30 anggota DPRD yang hadir secara langsung. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan dengan agenda yang telah ditentukan.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional, khususnya merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
“KUPA-PPAS 2025 ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara,” ujar Riza.
Ia menyampaikan, penyesuaian anggaran diarahkan untuk mendahulukan belanja wajib, seperti gaji ASN, PPPK, serta pegawai honorer atau PHL. Karena keterbatasan anggaran, pihaknya harus melakukan kebijakan efisiensi.
Meski terjadi perubahan dalam struktur anggaran, ia menegaskan tidak ada perubahan pada tema pembangunan maupun indikator-indikator makro dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
“Tidak ada perubahan tema pembangunan maupun indikator-indikator makro pembangunan antara RKPD induk maupun Perubahan RKPD Tahun 2025,” tuturnya.
“Kita semua berharap seluruh indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” sambung Riza.
Kata dia, indikator untuk laju pertumbuhan ekonomi sebesar 3,50%, angka kemiskinan 3,25%, pengangguran terbuka 4,60%, inflasi 2,85%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 70,25% dapat tercapai.
“Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keseimbangan anggaran. Mohon doanya agar kita bisa segera pulih dari efisiensi yang dialami oleh seluruh kabupaten di Indonesia ini,” tutupnya.
- Penulis: admin


