Baru Bebas Karena Remisi, Napi Pengendali Narkoba Kembali Diciduk Polda Babel
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 18 Agu 2026
- visibility 77
- comment 0 komentar

Baru Bebas Karena Remisi, Napi Pengendali Narkoba Kembali Diciduk Polda Babel
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meringkus seorang narapidana berinisial CJ tepat di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Polisi menangkap kembali CJ sesaat setelah ia menghirup udara bebas, karena menerima remisi kemerdekaan.
Keterangan resmi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pada Selasa siang (18/8/2026).
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran gelap narkotika sebelumnya yang melibatkan seorang oknum PPPK berinisial F,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Dalam kasus terdahulu itu, aparat menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu dan butiran ekstasi siap edar. Berdasarkan penyelidikan mendalam, polisi mengungkap fakta bahwa tersangka CJ tetap aktif mengendalikan jaringan peredaran narkotika meski berada di balik jeruji besi.
Agus menambahkan, CJ menjalankan aksinya menggunakan dua unit telepon genggam yang dilengkapi dengan sejumlah nomor komunikasi.
“Saat ini, Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mendalami jaringan tersangka. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Agus.
- Penulis: admin


