PT Timah Apresiasi Kejari Beltim Gelar Rakor tentang Perbaikan Tata Kelola Timah
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 19 Feb 2025
- visibility 81
- comment 0 komentar

PT Timah Apresiasi Kejari Beltim Gelar Rakor tentang Perbaikan Tata Kelola Timah
DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — Upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah terus didorong, agar sumber daya alam ini memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), turut ambil peran dalam mengawal proses ini dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Beltim dan PT Timah Tbk.
Rakor yang berlangsung di Aula Kejari Belitung Timur pada Selasa (18/2/2025) ini, membahas tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan timah di wilayah tersebut.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Kepala Kejari Beltim Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Beltim Novis Ezuar, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan PT Timah Tbk.
Sebelumnya, pembahasan mengenai tata kelola kemitraan pertambangan timah juga telah dilakukan di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal bulan lalu.
Rakor di tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait pengelolaan pertambangan timah di Babel.
Kajari Beltim Dr. Rita Susanti menegaskan, bahwa salah satu poin utama dalam rakor ini adalah perlunya eksplorasi untuk mengetahui jumlah pasti cadangan timah di Beltim.
“Data ini penting agar sumber daya timah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Beltim,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti perlunya penertiban aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Jika tambang ilegal dibiarkan, manfaat ekonomi dari timah akan terganggu. Oleh karena itu, perlu ada pola kemitraan yang jelas dan berbasis aturan, baik melalui koperasi, BUMDes, maupun BUMD,” tambah Rita.
Dalam rakor ini, dibahas pula regulasi yang mengatur kerja sama antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
“Harus ada aturan yang mengikat agar tata kelola pertambangan lebih adil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Rita.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam upaya perbaikan tata kelola pertambangan.
“Kejari Beltim hadir untuk mengakomodasi permasalahan pertambangan timah dan memastikan semua pola kerja sama sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, mengapresiasi peran Kejari Beltim dalam mendukung perbaikan tata kelola pertambangan timah.
“Kami terus berupaya meningkatkan tata kelola pertimahan agar lebih optimal. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejari Beltim, sangat penting agar semua proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan tata kelola pertambangan timah di Belitung Timur semakin baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sumber: www.timah.com
- Penulis: admin


