BPBD Pangkalpinang Gelar Diskusi Publik, Rancang Rencana Penanggulangan Bencana
- account_circle
- calendar_month Sen, 23 Sep 2024
- visibility 93
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang mengadakan diskusi publik mengenai laporan sementara penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Tsahang Restoporer Meet Culture, Senin (23/9/2024).
Acara ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan dihadiri oleh puluhan peserta, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang Ahmad Subekti, Wakapolresta Pangkalpinang, serta camat setempat.
Dedi Revandi, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Pangkalpinang, menjelaskan bahwa tujuan utama penyusunan RPB adalah untuk mengurangi risiko bencana yang dihadapi oleh Kota Pangkalpinang.
Dalam paparannya, Dedi menekankan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi lain.
“Kami berupaya untuk mengintegrasikan sumber daya yang ada, merencanakan tindakan darurat, serta menyusun rencana respon cepat dalam menghadapi situasi darurat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa RPB juga bertujuan untuk membangun ketahanan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait untuk membahas strategi dalam penyusunan RPB.
“Untuk survei dan analisis data, kami bekerja sama dengan pihak konsultan guna mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam penyempurnaan dokumen RPB,” tambahnya.
BPBD juga mendapatkan pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan bahwa dokumen RPB sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Dedi menegaskan bahwa masukan dari peserta diskusi akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Setelah dokumen ini disempurnakan, kami harap bisa menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi Pemkot Pangkalpinang dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Akhmad Subekti menambahkan bahwa RPB merupakan dokumen yang sangat penting bagi pemerintah daerah, sebagai bagian dari standar pelayanan minimal BPBD.
Ia mengingatkan bahwa kondisi cuaca ekstrem di Pangkalpinang saat ini dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir, kebakaran, dan angin puting beliung.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan ide-ide dari semua pihak agar dokumen RPB ini bisa sempurna dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Diskusi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan Kota Pangkalpinang menghadapi kemungkinan bencana di masa depan.
Dengan melibatkan berbagai stakeholder, diharapkan RPB itu dapat menjadi panduan yang komprehensif dan efektif dalam penanggulangan bencana khususnya di Kota Pangkalpinang.
- Penulis:


