Tekan Angka Kematian, Pemprov Babel Siapkan Rp293 Miliar Bangun RS Jantung dan Stroke
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 31 Jul 2026
- visibility 84
- comment 0 komentar

Tekan Angka Kematian, Pemprov Babel Siapkan Rp293 Miliar Bangun RS Jantung dan Stroke
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengambil langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur pelayanan kesehatan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani, Pemprov Babel merencanakan pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke di kawasan strategis Ibu Kota Provinsi, Pangkalpinang.
Untuk mempercepat realisasi proyek prioritas ini, Pemprov Babel berencana memanfaatkan skema pinjaman daerah sebesar Rp293 miliar kepada Bank Sumsel Babel. Langkah tersebut diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap penanganan penyakit tidak menular (PTM) yang fatal.
Pembangunan rumah sakit khusus ini didorong oleh kondisi geografis dan aksesibilitas pelayanan rujukan saat ini yang masih bertumpu pada RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno. Jarak tempuh menuju RSUD Soekarno dinilai memakan waktu, sehingga berisiko bagi pasien gawat darurat yang membutuhkan penanganan cepat dalam hitungan menit atau golden period (waktu emas).
Keterlambatan penanganan pada kasus serangan jantung dan stroke dapat meningkatkan risiko kecacatan permanen hingga kematian. Selain itu, tata letak (layout) bangunan RSUD Soekarno saat ini sudah tidak memungkinkan untuk pengembangan fasilitas krusial seperti Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU) maupun perluasan Intensive Care Unit (ICU).
Keputusan pembangunan ini diperkuat oleh analisis data epidemiologi yang menunjukkan tingginya angka kasus dan kematian akibat jantung koroner serta stroke di Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir:
Pasien Jantung Koroner:
2022: 3.397 pasien (91 kematian)
2023: 6.337 pasien (371 kematian)
2024: 4.580 pasien (157 kematian)
2025: 2.811 pasien (234 kematian)
Pasien Stroke:
2022: 880 pasien (109 kematian)
2023: 1.953 pasien (283 kematian)
2024: 1.564 pasien (141 kematian)
2025: 1.769 pasien (264 kematian)
Gubernur, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa proyek ini merupakan bentuk tanggung jawab nyata pemerintah dalam menyediakan fasilitas keselamatan yang memadai bagi warga.
“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Kita tidak ingin ada warga Bangka Belitung yang kehilangan kesempatan hidup hanya karena akses menuju rumah sakit terlalu jauh atau fasilitas pelayanan kritis belum memadai. Rumah Sakit Jantung dan Stroke ini adalah investasi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat,” ungkap Hidayat.
Hidayat menambahkan bahwa sektor kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib diprioritaskan oleh pemerintah daerah.
“Kalau kita berbicara tentang kesehatan, yang kita selamatkan bukan hanya pasien hari ini, melainkan juga masa depan keluarga mereka. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan tercepat,” jelasnya.
Rencana pembangunan fasilitas kesehatan modern ini telah ditetapkan sebagai salah satu dari 21 Program Prioritas Pemprov Babel yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Babel Tahun 2025–2029.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Babel, Joko Triadhi, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi terukur dari dokumen pembangunan daerah dan telah melalui studi kelayakan (feasibility study).
“Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke merupakan salah satu program strategis dalam 21 layanan prioritas Pemprov Babel yang telah tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029. Program ini bukan keputusan yang bersifat spontan, melainkan telah melalui proses perencanaan, pengkajian, dan studi kelayakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Bangka Belitung memang membutuhkan rumah sakit khusus ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Joko.
Terkait skema pembiayaan melalui pinjaman daerah senilai Rp293 miliar, Joko memastikan mekanisme tersebut sah dan akuntabel. Lembaga perbankan dipastikan melakukan penilaian ketat terhadap kapasitas fiskal daerah sebelum menyetujui pinjaman.
“Pinjaman daerah diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman. Karena itu, lembaga perbankan juga tidak akan memberikan pinjaman tanpa melakukan kajian secara menyeluruh,” tutur Joko.
“Bank akan menilai kemampuan fiskal pemerintah daerah, kapasitas pembayaran, serta kelayakan proyek yang akan dibiayai. Jadi, seluruh proses dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian,” tambahnya.
Menurut Joko, skema ini menjadi solusi cepat agar pembangunan infrastruktur publik tidak tertunda bertahun-tahun jika hanya mengandalkan pendanaan bertahap dari APBD.
Di sisi teknis medis, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Ria Agustine, menyampaikan bahwa kehadiran rumah sakit khusus di pusat Kota Pangkalpinang akan memotong birokrasi waktu dan mempercepat sistem rujukan dari puskesmas maupun rumah sakit kabupaten/kota.
“Data pelayanan rumah sakit menunjukkan bahwa penyakit jantung dan stroke secara konsisten menjadi penyebab utama kesakitan dan kematian di Prov Babel. Penanganan kedua penyakit ini sangat bergantung pada kecepatan akses layanan. Semakin cepat pasien mendapatkan tindakan medis, semakin besar peluang hidup dan semakin kecil risiko kecacatan permanen,” kata Ria.
Ria berharap rumah sakit baru ini nantinya dapat bertransformasi menjadi pusat layanan medis yang modern di Bangka Belitung.
“Rumah sakit ini diharapkan menjadi pusat layanan jantung dan stroke yang modern dengan dukungan fasilitas Cathlab, ICU, ICVCU, Stroke Center, serta tenaga kesehatan yang kompeten. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau dirujuk ke luar daerah untuk memperoleh pelayanan yang optimal,” tutupnya.
- Penulis: admin


