Buser Naga Tangkap Pasangan Muda Penggelapan Motor di Pangkalpinang, Satu Unit Dijual Murah via Facebook
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- visibility 141
- comment 0 komentar

Buser Naga Tangkap Pasangan Muda Penggelapan Motor di Pangkalpinang, Satu Unit Dijual Murah via Facebook
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Jatanras Tim Buser Naga, berhasil membekuk sepasang pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah Kota Pangkalpinang, Minggu (10/8/2025) lalu.
Kedua tersangka berinisial FP (19) warga Kacang Pedang dan KA (19) warga Kelurahan Air Salemba, nekat menjual motor curian dengan harga jauh di bawah pasaran melalui media sosial Facebook.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, melalui Plt Kasatreskrim, Kompol Yosyua Surya Admaja, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban, HM (48), warga Pangkalpinang, yang kehilangan motor Yamaha NMAX BN 5940 VJ miliknya pada Jumat (8/8/2025) sore.
“Korban meminjamkan motornya kepada pelaku dengan janji dikembalikan pada malam harinya, namun hingga larut malam motor tak kunjung kembali. Korban kemudian melapor ke Polresta Pangkalpinang,” jelas Yosyua dalam keterangannya yang diterima redaksi doorstop.id, Kamis siang (14/8/2025).
Tim Buser Naga segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu siang, kedua pelaku datang ke Polresta Pangkalpinang. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku menjual motor Yamaha NMAX tersebut hanya seharga Rp4,5 juta melalui transaksi yang berawal dari postingan Facebook.
“Pelaku memposting motor di akun Facebook milik FP. Pembeli bernama Dedi tertarik, menghubungi pelaku, dan sepakat dengan harga tersebut. Pembayaran dilakukan melalui transfer, lalu uang hasil penjualan digunakan untuk membayar penginapan dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Yosyua.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkap fakta bahwa kedua pelaku sebelumnya juga melakukan aksi penggelapan motor lainnya, satu unit Honda PCX berwarna merah dengan modus serupa.
“Barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX sudah berhasil kami amankan, untuk kasus motor Honda PCX masih dalam pencarian,” tuturnya.
Ditambahkan Yosyua, pihaknya akan melengkapi berkas perkara, melakukan gelar kasus, dan berkoordinasi dengan pejabat terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati untuk meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang dikenal,” tutup Yosyua.
- Penulis: admin


