Car Free Day Mulai Diberlakukan di Pangkalpinang
- account_circle
- calendar_month Ming, 1 Sep 2024
- visibility 81
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai menerapkan Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan-red) per tanggal 1 September 2024 ini. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi polusi udara, di kota yang bertagline Pangkal Kemenangan itu.
“Mulai 1 September 2024, kebijakan Hari Bebas Kendaraan di Pangkalpinang resmi berlaku,” kata Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat meluncurkan Car Free Day di Taman Dealova Pangkalpinang, Minggu (1/9/2024).
Tidak hanya bertujuan mengurangi emisi kendaraan, menurut Budi, penerapan kebijakan tersebut juga bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih rajin berolahraga, khususnya jalan kaki dan menerapkan gaya hidup sehat
“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa sekali. Ada 1.000an orang yang hadir. Kedepannya setiap hari Minggu akan ada banyak masyarakat yang datang ke Taman Dealova ini,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan kebijakan tersebut, kata Budi, Pemkot Pangkalpinang menyediakan kantong-kantong parkir kendaraan di Taman Dealova.
“Jadi sekarang sudah ada kantong-kantong parkir kendaraan untuk masyarakat saat Car Free Day. Adanya kantong parkir kendaraan ini, kita targetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir sebesar Rp300 juta per tahun,” harapnya.
Kebijakan Hari Bebas Kendaraan, kata Budi, tidak hanya berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga menambah PAD Kota Pangkalpinang.
“Parkir ini tentunya dikelola dengan baik dan petugas parkir kendaraan akan dilengkapi pakaian khusus, guna mencegah tukang parkir liar,” tukasnya.
- Penulis:


