Curi Laptop Kantor dan Gelapkan Motor Temannya, Honorer di Pangkalpinang Digelandang Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 28 Feb 2025
- visibility 68
- comment 0 komentar

Curi Laptop Kantor dan Gelapkan Motor Temannya, Seorang Honorer di Pangkalpinang Digelandang Tim Buser Naga
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Seorang pegawai honorer di Kota Pangkalpinang ditangkap polisi setelah terbukti mencuri laptop milik instansi tempatnya bekerja, serta menggelapkan satu unit sepeda motor milik temannya. Pelaku, VA (24), diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang di daerah Girimaya, pada Kamis (27/2/2025).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan TEY (50), pada 19 Februari lalu, mendapati bahwa laptop Lenovo IP330 yang disimpan di dalam laci meja kantor dinasnya telah raib. Setelah berkoordinasi dengan kepala dinas, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
“Berdasarkan hasil interogasi pelaku, pencurian laptop itu terjadi pada Senin, 13 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sebagian besar pegawai sudah pulang kerja, suasana kantor yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk beraksi,” ujar Riza, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi doorstop.id, Jumat (28/2/2025).
Riza menjelaskan, bahwa pelaku saat itu masuk ke ruangan sekretariat, membuka laci meja, dan mengambil laptop yang tersimpan di dalamnya. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan kantor dan membawa laptop tersebut ke kampus STMIK Atma Luhur untuk menyelesaikan tugas praktik kuliahnya.
“Tapi, karena terdesak kebutuhan uang, pelaku memutuskan untuk menggadaikan laptop tersebut kepada seseorang bernama Niko seharga Rp1 juta. Uang hasil gadai itu ia gunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” ungkap Riza.
Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV, polisi mengarah pada satu nama yaitu VA.
“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah kontrakan di daerah Girimaya. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim langsung menuju lokasi dan mendapati VA sedang bersantai di teras rumah,” ucap Riza.
Saat mengetahui kedatangan polisi, VA sempat terkejut dan berusaha mengelak. Namun, petugas dengan sigap langsung mengamankannya. Dalam interogasi awal di lokasi, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
“Saat diperiksa lebih lanjut, VA tak hanya mengaku mencuri laptop, tetapi juga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor polisi BN 4598 VF. Motor itu juga telah ia jual untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” terangnya.
Kini, lanjut Riza, tersangka beserta barang bukti berupa laptop dan sepeda motor telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya pun berencana melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Ia berharap, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengawasi aset kantor dan tidak lengah terhadap potensi tindak kriminal, bahkan dari orang yang dikenal.
“Pelaku sudah diamankan dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kehilangan atau melihat tindak kriminal di sekitar mereka,” tegas Riza.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan kota dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tandasnya.
- Penulis: admin


