Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Dewan Pers Rilis Aturan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Berikut Rinciannya

Dewan Pers Rilis Aturan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Berikut Rinciannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Dewan Pers Jabarkan Pasal-Pasal Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik

DOORSTOP.ID, JAKARTA — Dewan Pers merilis Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik. Aturan ini memuat berbagai ketentuan untuk memastikan penggunaan teknologi AI dalam dunia jurnalistik tetap bertanggung jawab dan selaras dengan standar etika profesi.

Berikut penjabaran pasal-pasal yang diatur dalam pedoman tersebut:

Pasal 1: Definisi
Pasal ini menjelaskan sejumlah istilah kunci, termasuk:

  • AI: Teknologi informatika yang menghasilkan berbagai bentuk karya digital, seperti gambar, suara, atau video.
  • Perusahaan Pers: Badan hukum Indonesia yang menjalankan usaha di media cetak, elektronik, atau lainnya.
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ): Panduan etika kerja wartawan.
  • Karya Jurnalistik: Hasil kerja jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan.
  • Personalisasi: Representasi visual berbasis AI, seperti avatar.
  • Iklan Programatik: Sistem pembelian iklan otomatis berbasis data audiens dan AI.

Pasal 2: Prinsip Umum
Penggunaan AI harus tetap berpedoman pada KEJ, dengan kontrol manusia pada setiap proses produksi karya jurnalistik. Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya berbasis AI dan dapat mencantumkan sumber atau aplikasi yang digunakan.

Pasal 3: Akurasi dan Verifikasi
Perusahaan pers diwajibkan memeriksa akurasi data dan konten berbasis AI melalui teknologi atau konfirmasi kepada pihak berkompeten. Penghormatan terhadap hak cipta dan peraturan perundangan menjadi hal utama, dengan larangan keras pada konten yang berbau bohong, fitnah, diskriminasi, atau cabul.

Pasal 4: Kebebasan Penggunaan AI
Perusahaan pers bebas menggunakan berbagai jenis aplikasi AI dalam mendukung karya jurnalistiknya.

Pasal 5: Keterangan pada Produk Jurnalistik Berbasis AI
Karya berbasis AI yang melibatkan gambar rekayasa, avatar, atau suara hasil sintesis wajib mencantumkan keterangan. Persetujuan dari individu terkait atau ahli warisnya diperlukan jika personalisasi menyerupai figur tertentu.

Pasal 6: Transparansi Dampak Penggunaan AI
Setiap dampak signifikan dari penggunaan AI dalam karya jurnalistik harus disampaikan dengan jelas kepada publik.

Pasal 7: Penggunaan AI dalam Iklan
Iklan berbasis AI yang ditayangkan media harus mencantumkan keterangan, sedangkan iklan programatik wajib mematuhi kode etik periklanan dan perundangan.

Pasal 8: Standar Etika dan Privasi
Teknologi AI yang digunakan harus memenuhi standar keamanan, keandalan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hak privasi individu juga harus dijaga.

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa dan Koreksi
Sengketa terkait karya berbasis AI akan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Koreksi dan pencabutan karya berbasis AI juga mengacu pada ketentuan Dewan Pers.

Pasal 10: Berlaku Efektif
Peraturan ini resmi diberlakukan sejak tanggal ditetapkan pada tahun 2025.

Dengan pedoman ini, Dewan Pers berharap penggunaan AI dalam jurnalistik dapat meningkatkan kualitas karya sekaligus menjaga profesionalisme dan etika di tengah kemajuan teknologi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Babel Soroti Maraknya Baliho Bakal Calon Jelang Pilkada Ulang 2025

    Bawaslu Babel Soroti Maraknya Baliho Bakal Calon Jelang Pilkada Ulang 2025

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Bawaslu Babel Soroti Maraknya Baliho Bakal Calon Jelang Pilkada Ulang 2025 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Menjelang Pilkada Ulang 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menyoroti maraknya pemasangan baliho dan spanduk bakal pasangan calon di ruang-ruang publik. Fenomena ini, dianggap berpotensi mengganggu estetika kota dan ketertiban umum jika tidak dikendalikan sejak dini. […]

  • Camat Kisaran Timur Dukung Penuh Pematangan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

    Camat Kisaran Timur Dukung Penuh Pematangan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Camat Kisaran Timur Dukung Penuh Pematangan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat DOORSTOP.ID, ASAHAN — Camat Kota Kisaran Timur, A. Syaiful P. Pasaribu, mendukung penuh rencana pembangunan sekolah rakyat di wilayahnya. Hal demikian disampaikan, saat turun langsung mendampingi tim dari Kementerian bersama Kepala UPTD PUTR dan Lurah Mutiara untuk melakukan proses pematangan lahan di eks HGU […]

  • Gelar Malam Silaturahmi bersama Media, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Komunikasi yang Baik Kunci Membangun Kota

    Gelar Malam Silaturahmi bersama Media, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Komunikasi yang Baik Kunci Membangun Kota

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Gelar Malam Silaturahmi bersama Media, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Komunikasi yang Baik Kunci Membangun Kota DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menggelar malam silaturahmi bersama insan pers yang selama ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di rumah dinasnya, pada Senin malam (30/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya komunikasi […]

  • Didit Srigusjaya: Pemimpin Jangan Tutup Mata terhadap Kesulitan Penambang

    Didit Srigusjaya: Pemimpin Jangan Tutup Mata terhadap Kesulitan Penambang

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Didit Srigusjaya: Pemimpin Jangan Tutup Mata terhadap Kesulitan Penambang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengingatkan agar para pemimpin tidak menutup mata terhadap kesulitan masyarakat. Ia juga menilai aksi unjuk rasa para penambang menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya. “Para pemimpin jangan tutup mata terhadap kesulitan masyarakat, karena mereka adalah bagian dari kita,” […]

  • Bantu Anak 4 Tahun Jalani Perawatan, PT TIMAH Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan

    Bantu Anak 4 Tahun Jalani Perawatan, PT TIMAH Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bantu Anak 4 Tahun Jalani Perawatan, PT TIMAH Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah operasional, PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyerahkan bantuan biaya pengobatan bagi Bintang Shaka (4) warga Rejosari, Kota Pangkalpinang. Bantuan ini diberikan PT […]

  • DPRD Babel Desak PT GSBL Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan Secara Adil dan Transparan

    DPRD Babel Desak PT GSBL Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan Secara Adil dan Transparan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DPRD Babel Desak PT GSBL Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan Secara Adil dan Transparan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti dinamika ketenagakerjaan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) di Kabupaten Bangka Barat, menyusul adanya keluhan dari sejumlah pekerja. Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat […]

expand_less