DPRD Babel dan 36 Perusahaan Sawit Sepakat Bentuk Forum CSR, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025
- visibility 94
- comment 0 komentar

DPRD Babel dan 36 Perusahaan Sawit Sepakat Bentuk Forum CSR, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebanyak 36 perusahaan kelapa sawit diundang DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk membahas optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR). Dari jumlah itu, hampir 80 persen perusahaan hadir, meski beberapa dari Belitung berhalangan karena jarak yang cukup jauh.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengapresiasi kehadiran pihak perusahaan dan menekankan pentingnya langkah ke depan daripada mengungkit masalah lama.
“Alhamdulillah, dari 36 perusahaan yang kita undang, hampir 80 persen datang. Kita sepakat, kita nggak usah lagi bicara tentang masa lalu. Tapi next-nya ke depan gimana? Artinya kita berpikir bagaimana tahun 2026,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan kelapa sawit se-Babel di ruang Banmus, Senin (22/9/2025).
Dalam forum itu, Didit mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan sepakat membentuk Forum CSR Perusahaan Kelapa Sawit. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran CSR tepat sasaran sesuai amanat Perda yang mengatur alokasi CSR sebesar 1–2 persen dari keuntungan bersih perusahaan setelah pajak.
“Forum ini bukan untuk mengontrol, tapi agar CSR benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan. Artinya, mereka punya patokan jelas,” tegasnya.

Pertemuan juga membahas sinkronisasi data antara perusahaan dan pemerintah terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU). Ketidaksinkronan data dinilai berpengaruh terhadap kewajiban plasma 20 persen.
“Ternyata ini belum sinkron antara perusahaan dengan dinas. Tapi kita tidak menyalahkan siapapun. Yang penting baik dinas maupun perusahaan sudah punya niat baik. Fokus utama CSR ke depan adalah bidang pendidikan dan kesehatan,” jelas Didit.
“Banyak masyarakat Bangka Belitung ingin kuliah tapi tidak mampu. Dengan CSR inilah salah satu program untuk membantu. Kedua, meskipun sudah ada BPJS, biaya kesehatan kita masih tinggi. Maka CSR bisa menjadi solusi,” imbuhnya.
Ditegaskannya, meski forum CSR ini beranggotakan para perusahaan, pihaknya menegaskan pengawasan tetap dilakukan bersama eksekutif, aparat penegak hukum, hingga legislatif.

“Supaya keinginan perusahaan untuk menentukan CSR-nya itu benar-benar terakomodir dan punya dasar hukum,” katanya.
Dalam rapat juga terungkap perbedaan data antara laporan perusahaan dan aplikasi pemerintah yang belum sepenuhnya terisi. Untuk itu, dirinya menegaskan hal ini akan segera dibahas bersama Dinas Perkebunan.
“Maka kita akan rapat lagi dengan dinas perkebunan. IUP, HGU itu penting untuk kita ketahui, karena jadi dasar menghitung plasma 20 persen,” tuturnya.
“Soal DAS yang dikatakan Ibu Rina, kita akan kontrol ke lapangan. Kalau memang benar, kita minta tolong itu dihentikan. Karena DAS itu mendapat perlindungan dari negara. Kita akan panggil perusahaannya. Artinya bahwa DPRD sepakat, tolong daerah aliran sungai jangan diganggu,” tandas Didit.
- Penulis: admin


