Ego Ditangkap dengan 932,5 Butir Ekstasi dan 1,09 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus Baru
- account_circle
- calendar_month Sab, 23 Nov 2024
- visibility 108
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel), mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan menangkap seorang pemuda berinisial ECG alias Ego (24).
Pelaku diamankan bersama barang bukti narkotika berupa 932,5 butir ekstasi dan sabu seberat 1,09 gram. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (16/11/2024) malam pekan lalu, di sebuah tempat pencucian motor di Jalan Pasar Pagi, Pangkalpinang.
Dirresnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengonfirmasi keberhasilan ini. Menurut Slamet, barang bukti pertama ditemukan di tempat aki sepeda motor milik pelaku.
“Saat digeledah disaksikan Ketua RT setempat, kami menemukan satu klip bening sabu seberat 1,09 gram dan tiga klip bening berisi total 932,5 butir ekstasi, serta satu unit ponsel hitam,” ungkap Slamet, pada Jumat (22/11/2024) malam.
Tidak berhenti di situ, tim Ditresnarkoba melanjutkan penggeledahan ke kos pelaku di Jalan Sumedang, Kelurahan Kacang Pedang. Di sana, mereka menemukan tas sandang biru yang menyimpan kotak paket tersegel.
“Setelah dibuka, kami menemukan sembilan klip besar berisi 900 butir ekstasi. Total barang bukti dari dua lokasi ini adalah 932,5 butir ekstasi atau setara 311,78 gram,” jelas Slamet.
Ego langsung digiring ke Mapolda Babel bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
Keberhasilan ini, menurut Kombes Slamet, tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Ia mengapresiasi peran warga yang peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Selain itu, kami mengimbau agar orang tua menjaga anak-anaknya dari bahaya narkoba dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tutup Slamet.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan ancaman peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kerja sama antara polisi dan warga menjadi kunci utama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
- Penulis:


