Empat Paslon Lolos, Rato-Ramadian Gugur dalam Pilkada Ulang Bangka
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025
- visibility 238
- comment 0 komentar

Empat Paslon Lolos, Rato-Ramadian Gugur dalam Pilkada Ulang Bangka
DOORSTOP.ID, BANGKA — Empat pasangan calon resmi dipastikan akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kabupaten Bangka tahun 2025. Mereka adalah Andi Kusuma-Budiono, Fery Insani-Syahbudin, Aksan Visyawan-Rustam Jasli, dan Naziarto-Usnen. Keempatnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak melaju ke tahap berikutnya.
Kepastian itu diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka dalam rapat pleno penetapan pasangan calon yang digelar pada Selasa (22/7/2025) malam. Dari lima bakal pasangan calon yang mendaftar, hanya satu pasangan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yaitu pasangan Rato Rusdiyanto dan Ramadian yang diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem.
“Setelah dilakukan klarifikasi terhadap dokumen persyaratan administrasi, ternyata salah satu persyaratan calon tidak terpenuhi. Akhirnya pada rapat pleno penetapan ini, pasangan Rato Rusdiyanto dan Ramadian dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Redi Citra.
Masalah yang menjegal pasangan ini terletak pada ijazah milik Rato Rusdiyanto. Berdasarkan hasil verifikasi KPU ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, dokumen tersebut dinilai bermasalah.
“Persyaratan yang tidak terpenuhi itu permasalahannya yaitu tentang ijazah. Surat keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur tidak menjelaskan bahwa ijazah tersebut sesuai dengan aslinya,” jelas Redi.
Sebelumnya, dugaan masalah ini juga sempat dilaporkan oleh masyarakat serta mendapat perhatian dari Bawaslu Kabupaten Bangka. KPU kemudian melakukan klarifikasi hingga akhirnya menetapkan keputusan tegas untuk menggugurkan pencalonan Rato-Ramadian.
Dengan keputusan ini, empat pasangan calon yang lolos dipastikan akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Bangka, Basuni, menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan pada Rabu, 23 Juli 2025, serta deklarasi damai pada 24 Juli 2025.
“Pengundian nomor urut dan deklarasi damai akan digelar di halaman Kantor KPU. Pengamanan akan melibatkan TNI, Kepolisian, Satpol PP, dan tentu saja para paslon serta pendukungnya. Kehadiran peserta juga akan kami batasi menyesuaikan kapasitas,” kata Basuni.
Pilkada ulang Kabupaten Bangka 2025 menjadi momentum penting, terutama setelah sebelumnya sempat terjadi dinamika hukum dan administratif yang cukup kompleks.
Kini, keempat pasangan yang lolos akan memasuki medan kontestasi sesungguhnya dengan harapan pesta demokrasi berjalan aman, adil, dan damai.
- Penulis: admin


