Hari ini JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus MBG BGN, Tiga di Antaranya ASN
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 1 Sep 2026
- visibility 56
- comment 0 komentar

Hari ini JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus MBG BGN, Tiga di Antaranya ASN
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kembali memeriksa para saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026, Selasa (1/9/2026) hari ini.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim penyidik kali ini menghadirkan lima orang saksi yang sebagian besar berasal dari BGN.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang.
Kelima orang saksi tersebut terdiri atas tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BGN yaitu inisial BAS, FHKP, dan DP.
Masih dari BGN, tim penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa seorang saksi berinisial SDS yang bekerja selaku staf di lembaga negara tersebut.
Selain dari internal BGN, lanjut Anang, tim penyidik juga kembali menghadirkan seorang saksi dari pihak yayasan berinisial MS yang mewakili Yayasan EMAB.
Menurut Anang, proses penyidikan yang dilakukan penyidik JAM PIDSUS dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Sehari sebelumnya, Tim penyidik JAM PIDSUS juga telah memeriksa beberapa saksi yang merupakan tenaga ahli, ASN, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BGN.
Para tenaga ahli BGN yang diminta keterangan oleh penyidik itu adalah inisial NHG dan AR. Sementara dua PPK pada BGN yang diperiksa sebagai saksi yaitu inisial AM dan MS, serta seorang ASN berinisial HC.
- Penulis: admin


