Inflasi Pangkalpinang Terkendali, Pemkot Gratiskan PBG dan BPHTB bagi Warga MBR
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025
- visibility 166
- comment 0 komentar

Inflasi Pangkalpinang Terkendali, Pemkot Gratiskan PBG dan BPHTB bagi Warga MBR
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memastikan inflasi daerah masih dalam kondisi terkendali sekaligus menegaskan komitmen mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah dengan kebijakan pro-rakyat, yakni pembebasan biaya perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, menyampaikan hal ini usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi dan evaluasi program kementerian yang digelar secara daring, di Smart Room Center Kantor Wali Kota, Selasa (19/8/2025).
Rapat turut dihadiri perangkat daerah terkait seperti Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), serta Bagian Perekonomian dan SDA.
“Tadi disampaikan untuk year-to-date inflasi nasional sebesar 1,6%, month-to-month 0,3%, dan year-on-year 2,37%,” ujar Juhaini.
Ia memaparkan, bahwa kondisi inflasi di Pangkalpinang masih lebih rendah dari angka nasional. “Khusus yang di Pangkalpinang, inflasi year-to-date-nya 1,50%, month-to-month-nya 0,46%, dan year-onyear-nya 1,71%,” jelasnya.
Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulan Juli dengan andil 0,42%. Beberapa komoditas yang dominan antara lain daging ayam ras, bawang merah, serta ikan selar atau ikan tuna.
Selain membahas inflasi, rapat tersebut juga menekankan program pembangunan 3 juta rumah. Juhaini menegaskan, bahwa Pemkot Pangkalpinang sudah menindaklanjuti program pemerintah pusat tersebut.
“Khusus yang di Kota Pangkalpinang, sebagaimana telah dilaporkan, program ini sudah kita tindaklanjuti dalam bentuk SK Wali Kota dalam pemberian perizinan PBG gratis dan penerbitan BPHTB gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan itu sudah berjalan sejak dua bulan lalu seiring dengan peluncuran resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Soal proses pembangunan, yang jelas pada tahun 2024 kita sudah membangun 50 perumahan. Kalau satu perumahan itu membangun 100 unit, jadi hampir 5.000 unit,” terangnya.
Sementara itu, kebutuhan perumahan di Pangkalpinang masih cukup tinggi. “Berdasarkan data yang kami miliki di Dinas Perumahan dan Permukiman, ada 55.532 KK yang membutuhkan perumahan sekitar 2.998 rumah,” tutur Juhaini.
“Usulan kebutuhan ini juga sudah diajukan ke Kementerian Perumahan untuk mendapatkan bantuan stimulan,” pungkas Juhaini.
- Penulis: admin


