BPS Finalisasi DTSEN Versi 3 Tahun 2026, Jadi Acuan Baru Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 13 Jul 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar

BPS Finalisasi DTSEN Versi 3 Tahun 2026, Jadi Acuan Baru Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial resmi memfinalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026. Data mutakhir ini akan menjadi kompas utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting, Senin (13/7/2026).
“DTSEN Versi 3 ini merangkum data dari 287.624.267 individu dan 94.555.442 keluarga di seluruh Indonesia. Kami juga menghapus variabel umur dalam dataset terbaru ini demi meningkatkan akurasi pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil masyarakat,” ujar Amalia.
Amalia menjelaskan bahwa data kemiskinan dan sosial sangat dinamis karena adanya warga yang berpindah domisili, lahir, meninggal, atau mengalami perubahan status ekonomi. Oleh karena itu, BPS meluncurkan kanal khusus bernama “Cek DTSEN” yang memungkinkan masyarakat umum hingga mahasiswa memutakhirkan data mereka secara mandiri.
Guna memastikan implementasi data baru ini berjalan mulus di tingkat tapak, Amalia memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran BPS di daerah. Ia meminta Kepala BPS Provinsi serta Kepala BPS Kabupaten/Kota segera bergerak aktif membangun komunikasi.
“Saya meminta Kepala BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan para pengguna data di wilayahnya masing-masing. Jelaskan secara detail mengenai struktur dan pemanfaatan DTSEN Versi 3 Tahun 2026 ini,” tegas Amalia.
Tidak hanya itu, Amalia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah (pemda). Kepala BPS di daerah wajib berkolaborasi erat dengan pemda setempat untuk mendorong pemanfaatan sekaligus pemutakhiran data DTSEN secara berkala. Langkah ini krusial agar program pengentasan kemiskinan di daerah langsung menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.
Masalah klasik perbedaan data antarinstansi juga mendapat perhatian serius. Amalia menginstruksikan jajaran BPS di daerah untuk melakukan koordinasi rutin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Lakukan koordinasi secara berkala dengan Kepala Disdukcapil di masing-masing wilayah. Kita harus memastikan sinkronisasi data kependudukan berjalan dengan baik dan tidak ada tumpang tindih,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amalia memaparkan bahwa DTSEN Versi 3 mengusung sistem pemeringkatan yang berlapis, mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Sistem kluster ini sengaja dirancang untuk memudahkan para pengambil kebijakan.
“Dengan adanya pemeringkatan yang mendetail ini, pemerintah daerah maupun pusat bisa mebngeksekusi intervensi kebijakan yang adaptif dan sesuai dengan level pemeringkatan di wilayah masing-masing,” tukasnya. (Hr)
- Penulis: admin


