Jukir Ngadu ke DPRD Babel, Dilarang Mangkal di Jalan Nasional
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 17 Apr 2025
- visibility 56
- comment 0 komentar

Jukir Ngadu ke DPRD Babel, Dilarang Mangkal di Jalan Nasional
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Belasan juru parkir (jukir) di Kota Pangkalpinang mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (17/4/2025). Mereka mengadukan nasib setelah dilarang beroperasi di kawasan strategis, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, para juru parkir menyampaikan keresahan terkait larangan parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, khususnya di titik antara Bank Sumsel Babel dan Masjid Kubah Timah, lokasi yang selama ini menjadi tempat mereka bekerja.
“Kami cuma mau cari makan, Bang. Sekarang dilarang parkir di sana, kami bingung mau ke mana lagi,” keluh salah satu juru parkir.
Didit merespons keluhan itu dengan serius. Ia menyatakan akan mengupayakan solusi terbaik agar para juru parkir tidak kehilangan mata pencaharian, namun tetap mematuhi aturan lalu lintas nasional.
“Masalah parkir ini harus kita cari win-win solution. Karena ini menyangkut kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini memang sedang tidak baik-baik saja,” tegas Didit.
Dijelaskan Didit, larangan parkir di jalur tersebut berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang menyebutkan larangan parkir di seluruh ruas jalan nasional.
Untuk membahas lebih lanjut mengenai hal itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Babel dan Gubernur Babel untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat kecil.
“Saya akan koordinasi dengan Kapolda dan Gubernur. Kita tidak bisa tinggal diam kalau sampai 75 orang yang selama ini mengais rezeki di situ kehilangan pekerjaan,” katanya.
Ia juga menekankan, masalah sebenarnya hanya di titik tertentu saja yang masuk kategori jalan nasional. Didit berharap ada solusi relokasi atau alternatif tempat parkir yang tidak mengganggu lalu lintas, namun tetap memberi ruang bagi para jukir untuk bekerja.
“Mudah-mudahan Pak Gubernur bisa mencari jalan keluarnya. Karena Pak Gubernur tidak pernah melarang mereka, tetapi kalau bisa dicarikan tempat yang tidak mengganggu aktivitas lain,” tutupnya.
- Penulis: admin


