Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Kejati Babel Tahan HKA, Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana KUR Bank Sumsel Babel

Kejati Babel Tahan HKA, Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana KUR Bank Sumsel Babel

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
  • visibility 199
  • comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung langsung menahan Account Officer Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang, HKA (36).

Diketahui, HKA adalah tersangka kedelapan dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Fadil Regan, menyatakan bahwa tersangka secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp20,209 miliar.

Sebelumnya, tujuh tersangka lainnya telah ditetapkan dalam kasus pemberian KUR kepada 417 debitur melalui PT HKL (Hutan Karet Lada) pada tahun 2022-2023.

“Jadi ada 8 orang yang sudah kita tetapkan tersangka untuk tipikor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang ini,” jelas Fadil dalam keterangan persnya di Pangkalpinang, Senin (30/9/2024).

Penyidik menjerat HKA dengan pidana primer: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana subsidiair nya adalah Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

Kejati Babel menahan HKA di Lapas Bukit Semut Sungailiat selama 20 hari ke depan setelah penetapan tersangka tersebut.

“Dengan pertimbangan Pasal 21 Ayat (4) KUHAP, tim Penyidik menitipkan tersangka HKA untuk dilakukan penahanan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sungailiat dari 18 Juli 2024 hingga 6 Agustus 2024,” tambah Fadil.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yaitu ZL, RK, dan T, ditahan di Rutan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari mulai periode yang sama.

Sedangkan, tersangka AI juga ditahan di Rutan Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang selama 20 hari, mulai 30 September 2024 hingga 19 Oktober 2024.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rehab RTLH Wujud Kepedulian TNI bagi Warga Kurang Mampu di Bangka Selatan

    Rehab RTLH Wujud Kepedulian TNI bagi Warga Kurang Mampu di Bangka Selatan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Pengerjaan Rehab RTLH Terus Dikebut DOORSTOP.ID, TOBOALI — Komandan Kodim 0432/Bangka Selatan (Basel), Letkol Inf Agus Wicaksono menegaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Menurut Agus, program tersebut merupakan bagian dari kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bangka […]

  • Pastikan Kendaraan Siap Operasional, Kapolres Belitung Laksanakan Pemeriksaan Ranmor R2 dan R4

    Pastikan Kendaraan Siap Operasional, Kapolres Belitung Laksanakan Pemeriksaan Ranmor R2 dan R4

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pastikan Kendaraan Siap Operasional, Kapolres Belitung Laksanakan Pemeriksaan Ranmor R2 dan R4 DOORSTOP.ID, BELITUNG — Polres Belitung melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pengamanan Pilkades, pemeliharaan Kamtibmas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung […]

  • DPRD Babel Resmi Bentuk Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah

    DPRD Babel Resmi Bentuk Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DPRD Babel Resmi Bentuk Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (17/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD […]

  • Permudah Akses Nelayan, PT TIMAH bersama Mitra Lakukan Pengerukan Muara Air Kantung

    Permudah Akses Nelayan, PT TIMAH bersama Mitra Lakukan Pengerukan Muara Air Kantung

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Permudah Akses Nelayan, PT TIMAH bersama Mitra Lakukan Pengerukan Muara Air Kantung DOORSTOP.ID, BANGKA — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama mitra usaha melakukan pengerukan alur di Muara Air Kantung, Jelitik, Kabupaten Bangka sebagai upaya memperlancar akses keluar-masuk perahu nelayan sekaligus mendukung aktivitas pertambangan yang legal di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan […]

  • Komisi IV DPRD Babel Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    Komisi IV DPRD Babel Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Komisi IV DPRD Babel Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna merespons peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian mengkhawatirkan. Rapat yang berlangsung di Ruang Banmus pada Rabu (22/4/2026) ini, selain dihadiri anggota […]

  • Penambangan Timah di Bangka Belitung, Harmonisasi Keberagaman Etnis yang Terjaga

    Penambangan Timah di Bangka Belitung, Harmonisasi Keberagaman Etnis yang Terjaga

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Penambangan Timah di Bangka Belitung, Harmonisasi Keberagaman Etnis yang Terjaga DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Bangka Belitung penghasil timah terbesar Indonesia tidak hanya kaya akan sumber daya alam, juga memiliki sejarah peradaban Tionghoa yang panjang dan beragam. Sejak abad ke 18, orang Tionghoa telah datang ke Bangka Belitung untuk bekerja sebagai penambang timah, dan sejak itu mereka […]

expand_less