Kurir Narkoba di Pangkalpinang Diringkus Polisi, 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram Diamankan
- account_circle
- calendar_month Sel, 19 Nov 2024
- visibility 127
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.
Pada Senin (11/11/2024) pekan lalu, seorang pria berinisial YM (34), warga Kelurahan Semabung Lama, berhasil diringkus di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.
YM, yang diketahui sebagai kurir narkoba, ditangkap saat berada di sebuah tempat biliar. Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan pengungkapan kasus ini.
“Benar, kita berhasil menangkap satu orang pria berinisial YM di sebuah tempat biliar di Kelurahan Bintang. Pelaku diketahui merupakan seorang kurir narkoba,” ujar Kombes Pol Slamet, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi pada Selasa (19/11/2024) sore.
Setelah penangkapan itu, tim langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku di Perumahan Damai Lestari, Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang.
“Di rumah pelaku, kita melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan 11 paket sedang sabu dengan total berat bruto 82,90 gram,” jelas Slamet.
Selain itu, tim juga menyita berbagai barang bukti lainnya, di antaranya 10 plastik strip sedang, sebuah sekop plastik sedotan warna hitam, satu unit timbangan digital, tiga bal plastik strip, dan dua unit ponsel milik pelaku.
YM kini telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Slamet menambahkan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Babel,” ungkap Slamet.
Pengungkapan ini menambah deretan panjang keberhasilan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dalam memberantas peredaran narkoba.
Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Polda Bangka Belitung dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba.
“Ini komitmen kita untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba, khususnya di Bangka Belitung,” tutur Slamet.
“Tentunya, peran masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi kepada kami,” pungkasnya.
- Penulis:


